Jalarta, Angkatan Merdeka, com-  Polsek metro cilincing dalam rangka menerapkan peraturan pemerintah tentang PPKM Darurat,telah melakukan rajian cape – cape yang tetap mem bandel buka pada saat pemerintah sedang menerapkan peraturan ppkm.

Dalam operasi nasional polsek cilincing di pimpin kanit reskrim AKP I Sinaga SH,S.IK telah berhasil menangkap basah Lima Cape di jalan inspeksi Cakung Dren atau lebih di kenal dengan sebutan sajem yang tetap bandel membuka tempat hiburan tersebut.

Diantara ke lima cape tersebut diantaranya,Cape SS dengan pemilik akun maruli,Cape Batavia pemilik Catur prasetio,Cape Arjuna pemiliknya Ramadhon,Cape Dea pemiliknya Riki,Cape Angin Mamiri pemiliknya Wahyu Aryadi.

Kelima tempat hiburan yang membangkang akhirnya pihak polsek,tetap mendata indentitas pengunjung, pelayan Cape dan pemiliknya,dan kelima pemilik Cape yang membandel tersebut di bawa ke mapolsek Cilincing,ujarnya.( Jhon )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *