Sipropam Polres Tabanan Awasi Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Berjalan Tertib Dan Profesional

TABANAN BALI, AngkatanMerdeka.com–
Sipropam Polres Tabanan melaksanakan pengawasan dan pengamanan terhadap pelayanan publik di Polres Tabanan, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 13.00 Wita tersebut menyasar pelayanan SIM, Samsat, BPKB, Sidik Jari, SKCK dan SPKT sesuai Sprin Kapolres Tabanan Nomor Sprin/1890/IX/WAS.1.1./2026 tanggal 30 September 2026.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Sipropam menempatkan 30 personel untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Dari pelayanan SIM tercatat sebanyak 88 layanan, terdiri dari 62 SIM baru, 20 perpanjangan, 4 layanan SINAR serta 2 layanan SIM hilang. Sementara pelayanan Samsat mencatat 257 cetak STNK, 76 pengesahan, 96 pelayanan BPKB serta 247 pasang cetak TNKB.
Pada pelayanan lainnya, Sidik Jari dan SKCK tercatat nihil, sedangkan pelayanan SPKT meliputi 1 laporan polisi model A dan 3 layanan LKB. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung tertib, transparan, profesional serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Polres Tabanan IPTU I Nyoman Muliarta, S.H., mengatakan” Selama kegiatan berlangsung, situasi pelayanan publik di Polres Tabanan berjalan aman, tertib, kondusif dan terkendali. Kehadiran personel Sipropam diharapkan semakin memperkuat pengawasan internal sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan Polri yang humanis, profesional, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (GD)
