Pemdes Tewasen Kecamatan Amurang Barat Laksanakan MusrembangDes Tahun Anggaran 2023

SULUT, AngkatanMerdeka.com-

Pemerintah Desa (Pemdes)  Tewasen Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, (18/01/2022) bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tewasen, telah melaksanakan kegiatan Musyawara Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2023.

Hadir dalam Musyawara tersebut Camat Amurang Barat, Drs.Hanny Kondoj, dan Staf. Penjabat Hukum Tua Desa Tewasen Meyti Pulingkareng SE, beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Jhonny Rempowatu SH, bersama Anggota,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta para undangan lainnya.

Dalam kegiatan Musrenbangdes, hanya 1Poin  usulan yang menjadi prioritas utama dari seluruh usulan yang berkembang pada pertemuan tersebut, yaitu, pembangunan akses jalan dan  jembatan yang menghubungkan persiapan Kampung Tewasen Luak dan Sentra Produksi Pertanian.

Selesai Kegiatan Musrembangdes,
dilanjutkan dengan Musyawarah Desa  Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Rapat, di pimpin langsung oleh Ketua BPD Jhonny Rempowatu SH, dan telah berhasil menetapkan untuk Desa Tewasen 81 Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD.

Camat Amurang Barat Drs. Hanny Kondoj, Dalam sambutannya, menekankan kepada peserta Musrenbangdes bahwa, dalam mencapai keberhasilan sangat dibutuhkan kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dan BPD, bahkan topangan dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, guna mencapai tujuan yang menuju pada kesejahteraan serta kemajuan Desa kita sendiri.” Ucap Camat.

Penjabat Hukum Tua Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Meyti Pulingkareng SE, di sela-sela kegiatan menyampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Kecamatan Camat Amurang Barat Drs.Hanny Kondoj, bersama Staf, yang sudah hadir dalam pelaksanaan rapat Musyawara Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) Tahun Anggaran 2023, yang hasilnya akan di bawah untuk di perjuangkan di Tingkat Kecamatan bahkan Kabupaten.

” Kami Pemerintah Desa Tewasen tentunya sangat bersyukur dan berterima kasih, karena kegiatan MusrembangDes dan Musyawara Desa Khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (PKM) BLT-DD Tahun 2022 berjalan dengan begitu baik seperti yang kita harapkan bersama.” Ucap Pulingkareng.

Penjabat Hukum Tua Meyti Pulingkareng, menambahkan, Pemerintah Desa memohon bantuan dan dukungan doa serta kerja sama yang baik dari seluruh lapisan Masyarakat, agar apa yang di putuskan dalam pelaksanaan MusrembangDes kali ini akan terwujud, karena hasil ini masih membutuhkan perjuangan dan pengorbanan.” Ungkap Pulingkareng. (Ato)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *