Dugaan Calo Berkedok PNS di Layanan PBG, CITATA Jakbar Janji Benahi Sistem Birokras

JAKARTA, AngkatanMerdeka.com-

Terkait pemberitaan soal dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap calo berkedok PNS dilingkungan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat terhadap calo “Munthe” kini telah ditanggapi pihak terkait.

Kepala Seksi Bangunan Gedung Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CITATA) Jakarta Barat, Joni Setiawan kini angkat bicara, menanggapi pemberitaan tersebut yang gencar dilingkungan kerjanya.

Joni menegaskan, tidak ada pejabat Sudin CITATA yang melakukan praktik seperti diberitakan. Menurutnya, pihaknya hanya bertugas di wilayah Jakarta Barat sekitar empat bulan, dan sosok yang disebut-sebut warga selama ini memang sudah akrab bersosialisasi dengan pejabat sebelumnya.

“Tidak ada, saya pastikan. Yang bersangkutan itu kan sudah ada dari era pejabat-pejabat sebelumnya,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Meski membantah keterlibatan pejabat, Joni memastikan instansinya akan memperbaiki sistem birokrasi dan menindaklanjuti setiap keluhan yang mengganggu pelayanan publik.

“Saya pastikan bahwa ke depan tidak ada lagi hal serupa. Saat ini kami juga dalam tahap perbaikan sistem dan birokrasi di lingkungan kerja kita,” tegasnya.

Klarifikasi Sudin CITATA itu muncul di tengah tuntutan keluhan dari seorang pemohon izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Ardi, yang mengaku mewakili perusahaan kontraktor. Ardi menuturkan permohonan PBG yang diajukan sejak Juli 2025 tak kunjung menunjukkan progres signifikan.

Ia mengklaim dimintai uang oleh seseorang berinisial MM alias “Munthe” Rp3 juta pada pengurusan pertama dan Rp15 juta pada kali berikutnya untuk “memuluskan” proses perizinan, dan menyerahkan bukti percakapan WhatsApp kepada wartawan.

Selain itu, Ardi selaku pemohon yang mengeluh mengatakan, dirinya juga mempertanyakan akses leluasa orang tersebut di area layanan, termasuk penggunaan fingerprint, serta menuding kemungkinan keterlibatan oknum pejabat yang memanfaatkan perantara non-pejabat.

Terkait itu, Ardi juga akan melanjutkan aduannya hingga ke Gubernur DKI Jakarta.

“Akan saya ajukan aduan resmi ke Gubernur DKI Jakarta disertai bukti-bukti,” kata Ardi.

Sampai saat ini, pihak Sudin juga mengaku belum menerima laporan resmi dari pemohon terkait tudingan tersebut.

Kasus ini memperlihatkan adanya konflik klaim antara pemohon layanan dan pernyataan resmi Sudin CITATA. Untuk menjaga transparansi, langkah lanjutan yang dapat ditempuh adalah pemeriksaan internal oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat atau instansi terkait, serta penerimaan dan penelaahan pengaduan resmi dari masyarakat. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *