DPD Inakor Minahasa dan LPK RI Sulut Audiensi Bersama Kajari Minahasa
TONDANO,AngkatanMerdeka.Com–
Maraknya pemberitaan di berbagai media, adanya oknum melakukan korupsi yang terjadi pada hampir seluruh lini di lembaga Eksekutif maupun pada lembaga Legislatif berskala nasional. Untuk itu, Dewan Pimpinan Daerah-Independen Nasional Anti Korupsi (DPD-Inakor) Minahasa didampingi perwakilan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), melakukan pertemuan bersama Kepala Kejaksaan RI (Kajari) Minahasa, diselenggarakan di Kantor Kejari Minahasa di Kota Tondano Sulut, Selasa, 02-05-2023.
Pertemuan yang di laksanakan pada pukul 09.00 wita tersebut merupakan pertemuan silaturahmi sekaligus membahas serius dua poin penting mengenai pencegahan dan penindakan pekaku tindak pidana korupsi.
Dalam pertemuan tersebut Darwin Najoan selaku Ketua DPD Inakor Minahasa di dampingi Fadly Arfah selaku Kepala Direktorat Pendidikan dan Pelatihan DPD Inakor Minahasa serta Maikel Pusung selaku Bidang Humas Bagian Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia -LPK RI.
Materi yang di sampaikan DPD Inakor Minahasa yaitu, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan mengedepankan pendekatan dan edukasi.
Penindakan perilaku koruptif dengan mengedepankan asas manfaat. Darwin menyampaikan sangat mengapresiasi atas sambutan dan waktu yang di sediakan Kajari Minahasa dalam pembahasan singkat tersebut.
“Kami apresiasi, hendaknya pertemuan seperti ini sering kita lakukan, akan kita bangun komunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan wilayah minahasa tentu orientasinya pada kepentingan masyarakat Saya atas nama Ketua DPD Inakor Minahasa sangat berterimakasih kepada Kajari Minahasa yang telah meluangkan waktunya dalam pertemuan singkat ini” tutur Darwin.
Maikel menambahkan “harus benar-benar menjadi perhatian agar ada efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi, supaya hukum tidak di permainkan, tidak ada yang kebal hukum di negara ini” ucap Maikel
Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Oktavia, SH.MH, di dampingi Reinhard Tawalujan, SH. menyampaikan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan Kejaksaan khususnya Kejari Minahasa dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Saya sangat senang bila ada masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan kami Kejaksaan, kami Kejaksaan Negeri Minahasa akan selalu terbuka bila ada masyarakat yang ingin berkomunikasi” tutup Diky. (FH)