Terapkan Prokes Yang Ketat, Pemdes Desa Tewasen Salurkan BLT-DD Kepada 73 PKM

MINSEL, AngkatanMerdeka.com-

Pemerintah Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan 10 dan 11. Kamis, (18/11-2021).

Pelaksanaan penyaluran BLT-DD ini, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tewasen, dengan menerapkan Protokol Kesehatan Yang sangat ketat.

Penjabat Hukum Tua Desa Tewasen, Meyti Pulingkareng SE, di sela-sela pelaksanaan penyaluran BLT-DD, kepada Media ini, menyangatakan, Penerima Keluarga Manfaat (PKM) yang ada saat ini, berjumlah 73 Kepala Keluarga (KK) sesuai dengan hasil keputusan Musyawara Desa (Musdes) Tahun 2021.

 

” Saya sebagai Pemerintah Desa Tewasen tentunya sangat mengharapkan kepada seluruh Warga Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat, untuk tetap mendukung serta menunjang akan seluruh ProgramĀ  Pemerintah baik Pusat maupun Daerah bahkan Desa, yang saat ini lagi gencar untuk mengupayakan memutus lajunya penyebaran Covid 19, dengan satu tujuan membuat Masyarakat Indonesia Sehat.” papar Pulingkareng.

Pulingkareng menambahkan, bahwa Pemerintah Desa saat ini, dalam melakukan pelayanan kepada Masyarakat, akan tetap berupaya memberlakukan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sangat ketat.
Oleh karena itu kamipun mengingatkan untuk pelayanan Administrasi di Kantor Desa hanya berlaku bagi Warga yang sudah melakukan Vaksinasi. Dan jika belum di Vaksin karena alasan kesehatan terganggu, harus memiliki surat keterangan dari Dinas Kesehatan, dalam hal ini Puskesmas Amurang Barat.” tutupnya. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *