Rapat Paripurna DPRD: Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

SUKABUMI, AngkatanMerdeka.com–

Wakil Bupati H Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati untuk Raperda pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, 19/06/2026.

Kabar membanggakan: Pemkab Sukabumi kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan tahun 2025. Ini sudah yang ke-12 kalinya berturut-turut sejak tahun 2014!

Predikat ini bukan sekadar pencapaian administrasi semata, tapi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah berjalan sesuai standar, sistem pengawasannya berfungsi baik, dan selalu mematuhi aturan yang berlaku.

Wakil Bupati juga mengingatkan: “Keberhasilan ini harus bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. Semua instansi di lingkungan pemkab harus terus memperbaiki kinerja dan menindaklanjuti saran yang diberikan BPK.”

Dari data yang disampaikan:

✅ Realisasi pendapatan daerah mencapai 99,23% dari target

✅ Pendapatan Asli Daerah (PAD) malah melampaui target, yaitu 101,96%

✅ Realisasi belanja daerah tercapai 95,97% dari rencana

Dari hasil itu, tercatat ada kelebihan anggaran sebesar Rp147,02 miliar, dengan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar.

Diharapkan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD makin erat, supaya tata kelola pemerintahan makin terbuka dan bisa mewujudkan Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.  (Asep/beti/3/irma )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *