44.477 Siswa Belum Dapat Pelajaran Agama Hindu, Kemenag Siapkan Pengadaan Guru

DENPASAR BALI, AngkatanMerdeka.com–
Sebanyak 44.477 siswa di Indonesia tercatat belum mendapatkan mata pelajaran Pendidikan Agama Hindu di satuan pendidikan masing-masing. Persoalan ini menjadi salah satu isu aktual yang disoroti Kementerian Agama dalam upaya memperkuat pemerataan pendidikan Hindu di Indonesia.
Data tersebut disampaikan Direktur Pendidikan Hindu, Prof. Dr. I Ketut Sudarsana, S.Ag., M.Pd.H., dalam paparannya pada kegiatan Buda Sanggraha, 5 Agustus 2026.
Belum tersedianya guru Pendidikan Agama Hindu di sejumlah satuan pendidikan umum membuat puluhan ribu siswa mengikuti pembelajaran agama Hindu melalui pasraman nonformal. Karena itu, pengadaan guru Pendidikan Agama Hindu di satuan pendidikan umum disiapkan sebagai salah satu solusi.
Direktur Bimbingan Masyarakat Hindu, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., mengatakan penguatan pendidikan Hindu perlu dibarengi dengan pemerataan tenaga pendidik, peningkatan kualitas satuan pendidikan, serta dukungan sarana dan prasarana.
Tantangan pemerataan juga terlihat pada penyelenggaraan Widyalaya. Saat ini terdapat 155 Widyalaya dengan 3.968 siswa dan 791 guru. Jumlah tersebut terdiri atas 116 Pratama Widyalaya, 18 Adi Widyalaya, 11 Madyama Widyalaya, serta 10 Utama Widyalaya/Kejuruan.
Dari sisi akreditasi, sebanyak 16 Widyalaya berakreditasi A, 75 berakreditasi B, dan 20 berakreditasi C. Sementara 44 Widyalaya lainnya belum terakreditasi atau masih berada dalam kategori izin baru.
Hingga kini belum terdapat Widyalaya Negeri di Indonesia. Rencana pendirian Widyalaya Negeri yang tertunda pada 2026 diarahkan menjadi salah satu program prioritas pada 2027.
Untuk mewujudkannya, terdapat dua jalur yang disiapkan, yakni pendirian Widyalaya Negeri oleh pemerintah sejak awal dan penegerian Widyalaya yang sebelumnya diselenggarakan masyarakat menjadi satuan pendidikan di bawah naungan pemerintah.
Dalam proses penegerian, lembaga penyelenggara harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki badan hukum, dokumen kepengurusan dan AD/ART, piagam akreditasi, rekomendasi Kementerian Agama dan pemerintah daerah, serta pernyataan kesediaan menyerahkan penyelenggaraan dan aset yang berkaitan dengan Widyalaya kepada Kementerian Agama.
Di sisi tenaga pendidik, masih terdapat 818 guru yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara itu, 642 guru telah mengikuti PPG pada 2024 dan 2.741 guru pada 2025.
Beberapa faktor yang menyebabkan masih adanya guru yang belum mengikuti PPG hingga 2026 antara lain belum dibukanya PPG tahun 2026, kualifikasi pendidikan yang belum linear dengan mata pelajaran PPG, serta masih terdapat guru yang menyelesaikan pendidikan S1.
Selain ketersediaan guru, pemenuhan jam pelajaran Pendidikan Agama Hindu juga belum merata. Kondisi tersebut berdampak pada pembayaran tunjangan profesi guru di sejumlah wilayah sehingga diperlukan kebijakan afirmasi.
Untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan Hindu, Direktorat Pendidikan Hindu mencantumkan rencana bantuan sarana dan prasarana serta insentif guru pada 2027. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung Widyalaya yang masih menghadapi keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia.
Penguatan pendidikan Hindu juga menyentuh jenjang perguruan tinggi. Sejumlah agenda yang disiapkan meliputi peningkatan status IAHN Tampung Penyang dan IAHN Gde Pudja Mataram menjadi universitas, pemenuhan dosen dan tenaga kependidikan ASN di STAHN Jawa Dwipa Klaten, serta persiapan pendirian Program Studi Kedokteran di UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. (NITA)
