Warga Apresiasi Hukum Tua Franky Pondaag, 93 PKM BLT-DD Tidak Satupun Digugurkan
SULUT, AngkatanMerdeka.com-
Penerima Keluarga Manfaat (PKM) BLT-DD Tahun 2021 di Desa Wanga Esa Kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan, patut berbangga serta bersyukur, karena sejak ditetapkannya sebagai Keluarga Penerima Manfaat sampai saat ini tidak ada satupun yang digugurkan.
Hal ini terlihat di saat Pemerintah Desa, melalui Hukum Tua Franky Pondaag melaksanakan penyaluran BLT-DD Tahun 2021, Bulan ke-sembilan, kepada 93 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat, 24/09/2021, dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sangat ketat.
Pelaksanaan penyaluran BLT-DD ini, dihadiri oleh, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Motoling Timur, diantaranya, Camat Syultje Mamarimbing, Kapolsek Iptu Tonny Simarmata, Danramil, Pendamping Desa dan Kecamatan, BPD, Tokoh Masyarakat, beserta Prangkat Desa yang ada.
Camat Motoling Timur, Syultje Mamarimbing, dalam sambutannya, mengharapkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD untuk dapat memanfaatkan dengan sebaik baiknya akan bantuan Pemerintah, jangan salah menggunakannya, apalagi untuk hura-hura.
” Saat ini kita masih menghadapi masalah Pandemi Covid 19, yang1 menghantui serta sangat mengganggu akan aktivitas dari pada masyarakat.
Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, dalam hal ini, Bupati dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, Pdt.Petra Yanni Rembang, M.Th, menghimbau kepada seluruh Warga Masyarakat Desa Wanga Esa, untuk tetap patuh mengikuti anjuran Pemerintah dalam mejalankan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), demi memutus rantai lajunya penyebaran Covid 19.” Ujar Camat Mamarimbing.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Motoling, Iptu. Tonny Simarmata, meminta serta mengingatkan kepada Masyarakat agar1 dapat membantu dan mendukung akan tugas serta upaya dari pihak Kepolisian dalam menciptakan akan ketertiban dan keamanan, agar masyarakat dapat hidup tentram dan aman.
Apalagi di saat kita merayakan pengucapan syukur, pada hari minggu tanggal 26 September 2021.”Ucap Kapolsek.
” Dari kami pihak Kepolisian mengharapkan kepada Warga Masyarakat, kiranya dapat merayakan pengucapan syukur di gereja masing masing, sesuai dengan himbauan dari pemerintah daerah, dengan harapan kita sama sama dapat menjaga serta menghindari dari serangan pandemi Virus Corona, yang mematikan.” Ungkap Kapolsek.
Hukum Tua Wanga Esa, Franky Pondaag, menyampaikan kepada sembilan puluh tiga (93) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD, Tahun 2021, untuk dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dana ini, yang adalah sala satu Program Pemerintah Pusat yang tertata melalui anggaran Dana Desa (DD), yang pada tujuannya sapat meringankan beban masyarakat, di tengah menghadapi pandemi Covid 19.
” Untuk itu, selaku Hukum Tua Desa Wanga Esa, menyampaikan syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah, yang pada tahun ini, masih memberikan kesempatan kepada kami Pemerintah Desa, untuk membantu meringankan beban masyarakat, melalui BLT-DD.” Ungkap Pondaag.
Ditambahkan Hukum Tua Inovatif, Franky Pondaag, yang baru baru ini viral dengan keberhasilannya, mendatangkan Investor untuk membangun pabrik penyulingan Captikus yang dijadikan minuman berkhasiat, dan nantinya akan di Export keluar negeri, menuturkan, kalau sampai saat ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tertata pada APBdes tahun 2021, tidak ada perubahan atau pengurangan sama sekali, sesunggunya kami Pemerintah Desa bersama Lembaga Desa yang ada, sangat peduli dengan keberadaan masyarakat, dan apa yang kami lakukakan tidak ada motif apapun didalamnya, apalagi berbicara kepentingan pribadi.” tutur Pondaag.
” Untuk menyambut hari pengucapan syukur, yang jatuh pada hari minggu 26/09/2021, Pemerintah Desa bekerja sama dengan pengelola Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) menyiapkan sepuluh ekor babi, untuk di sembelih dalam rangka membantu masyarakat merayakan pengucapan syukur, dengan harga yang terjangkau.” Tutupnya.
Warga Wanga Esa, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Hukum Tua Franky Pondaag, yang dinilai sangat peduli terhadap nasib masyarakatnya.
Dan terbukti sampai saat ini sudah bulan kesembilan, tidak ada satupun warga penerima BLT-DD yang di gugurkan, atau di pangkas dari daftar Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2021.” Ucap Donal Pelle. (Ato)