Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pisang Sambo, Tirta Jaya, Karawang Jabar, Butuh Perhatian Pemda.

KARAWANG, AngkatanMerdeka.com

Sanemin (70) warga Dusun Malaka l, Rt 004, Rw 002 Desa Pisang Sambo, Kecamatan Tirta Jaya, Kabupaten Karawang Jawa Barat, butuh uluran tangan Pemerintah setempat pada rumah miliknya yang sudah tidak layak huni.

Sanemin pekerjaan sehari-harinya adalah buruh tani yang penghasilannya hanya bisa untuk makan hari ini, namun Sanemin masih bisa berbangga diri, karena dirinya masih punya rumah pribadi diatas tanah 70 m² bersertifikat atas namanya sendiri.

Hanya saja rumah miliknya tersebut tidak layak huni dan otomatis sudah masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang anggarannya biasanya dari Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat.

Sebenarnya pada Bulan Mei 2022 lalu, Sanemin sudah mendaftarkan rumahnya bersama dua rumah orang lainnya, dan dua rumah orang tersebut sudah dibedah atau dibangun.

Karena pengajuan tiga rumah, ternyata hanya dua yang dieksekusi, hal ini Sanemin bertanya pada ketua RT nya, namun disuruh bersabar, kemudian Sanemin mengajukan lagi pada Bulan Mei 2023 melalui Ketua RT tempat tinggalnya, agar rumahnya yang benar-benar sudah tidak layak huni itu, mendapat prioritas pada program 2023, Sanemin mengeluarkan dana sebesar Rp 300.000 pada ketua RT sebagai dana operasional untuk mengurus program bedah rumah tersebut.

Menurut pengakuan Sanemin pada Akmer, “saya sudah bolak balik pertanyakan masalah rumah saya pada Pak Rt, sampai saat ini belum ada kepastian, sementara rumah saya semakin hari, semakin rusak, ” keluhnya pada Akmer.

Harapannya, semoga melalui Media ini Pemerintah, khususnya Aparat Desa Pisang Sambo terketuk untuk memprioritaskan rumah Sanemin menjadi rumah layak huni sesuai standar program Pemerintah. (RicE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *