Rakor Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah

PASANGKAYU, AngkatanMerdeka.Com – Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa. Secara Resmi Membuka, “Rapat Koordinasi Pengendalian, Pemeriksaan, Dan Pengawasan Tunggakan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2023.
Bekerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasangkayu Dan Dirangkaikan Dengan Penyerahan Penghargaan Kepada Kejaksaan Negeri Pasangkayu Atas Pemulihan Kekayaan Negara Berupa Tunggakan Pajak Daerah, Pada Badan Pendapatan Daerah”.
Kegiatan ini Diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasangkayu dan dihadiri oleh, Kejari Pasangkayu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasangkayu, Para Lurah, Para Kepala Desa Se-Kabupaten Serta Para Wajib Pajak Usaha Pertambangan Di Kabupaten Pasangkayu.
Bupati Pasangkayu, H.Yaumil Ambo Djiwa, dalam Sambutannya menyampaikan bahwa, Pajak Daerah Merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun realisasinya masih menghadapi tantangan termasuk tunggakan pajak yang mempengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas, oleh karena itu upaya pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan terhadap tunggakan pajak menjadi sangat krusial.
Melalui kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pasangkayu, kami berharap ada sinergi kuat dalam meningkatkan efektivitas penagihan pajak, langkah-langkah hukum yang tegas tetapi tetap humanis akan menjadi kunci keberhasilan kita dalam menyelesaikan tunggakan pajak tanpa mengesampingkan prinsip keadilan.
