Polres Bolsel Siap Jemput 6 Sangadi Yang Terlibat Pelanggaran Pilkada

BOLSEL, AngkatanMerdeka.Com –
Kasus dugaan pelanggaran hukum dalam Pilkada kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). pasalnya, enam Kepala Desa atau Sangadi diduga melarikan diri setelah dua kali mangkir dari panggilan Kepolisian Resor (Polres) Bolsel.
Kasatreskrim Polres Bolsel, IPTU Dedi Matahari, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan perintah tegas untuk menghadapkan para Sangadi tersebut.
“Hingga saat ini, mereka belum memenuhi panggilan kedua, oleh karena itu, kami telah menerbitkan perintah untuk membawa dan menghadapkan mereka sesuai Pasal 112 ayat 2 KUHAP,” jelas Dedi dalam keterangannya, Selasa, (04/12/2024).
Adapun terkait hal itu, pihak Kepolisian Bolmong Selatan menyatakan akan tetap bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Kasus yang menarik perhatian publik, ini tidak hanya menjadi isu lokal tetapi juga menarik perhatian masyarakat luas. tokoh masyarakat Bolsel, Amin Laiya, menyuarakan kekhawatirannya terhadap dampak kasus ini pada kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kasus ini mencoreng citra Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena menjadi perhatian publik. Jika tidak ditangani secara transparan dan adil, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan tergerus,” ungkap Amin.
Ia juga membandingkan kasus ini dengan kejadian serupa di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, di mana seorang kepala desa dihukum penjara karena mendukung pasangan calon tertentu.
Contoh lainnya adalah di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, di mana enam kepala desa diberhentikan karena terlibat politik praktis.
“Jika hukum diterapkan secara berbeda dalam kasus ini, citra penegakan hukum di Bolsel akan semakin terpuruk,” tambah Amin.
Menurut Amin, pengalaman dari daerah lain menjadi pelajaran penting dalam menangani kasus seperti ini, menunjukkan bahwa penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas pemilu.
Ia berharap, Bolsel diharapkan dapat meniru langkah serupa untuk memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi panglima di tengah masyarakat.
“Keadilan harus ditegakkan, terutama dalam kasus yang melibatkan pejabat publik,” pungkasya Amin. (FH)
