Pendamping PTSL Lakukan Koordinasi Dengan Kantor Pertanahan Jakut: Problematik PTSL Akankah Berakhir?

JAKARTA, AngkatanMerdeka.com–
Sudah menjadi rahasia umum bahwa program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) khususnya di Kantor Pertanahan BPN Jakarta Utara mengalami situasi yang tidak baik-baik saja.
PTSL yang bergulir sejak tahun 2016 sampai 2024 di Jakarta Utara menyimpan berbagai problematika seperti pungutan biaya, pengukuran, pendataan, penerbitan sampai kehilangan jejak berkas. Kantor Pertanahan Jakarta Utara selaku pihak pelaksana program berkewajiban menuntaskan permasalahan tersebut, mengingat dampak pada masyarakat terkait dan kepercayaan publik secara umum.
Dalam sebuah artikel pendek yang dipublikasikan Kantor Pertanahan Jakarta Utara pada media sosial facebook, Kamis, 29 Mei 2025, menyampaikan informasi pertemuan antara Kantor Pertanahan/BPN Jakarta Utara dan pendamping PTSL Jakarta Utara.
Berikut publikasi akun facebook Kantah Kota Jakarta Utara dengan judul Pendamping PTSL Lakukan Koordinasi Dengan Kantor Pertanahan Jakarta Utara.
Selengkapnya..
Guna memastikan kelancaran dan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jakarta Utara, para Pendamping PTSL berkoordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Pertemuan ini bertujuan membahas berbagai aspek dan mencari solusi atas berbagai permasalahan dalam proses penyelesaian berkas PTSL.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Bapak Sontang Coin Manurung, dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025, di Kantor Pertanahan Jakarta Utara. Dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Plh. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta seluruh pendamping PTSL, forum ini menjadi wadah strategis untuk
penyelarasan langkah.
Dalam diskusi, para pendamping PTSL menyampaikan masukan berharga, termasuk permohonan agar berkas PTSL yang tidak dapat diproses dapat segera dikembalikan kepada masyarakat, serta pentingnya menemukan solusi untuk perbedaan data spasial dan kondisi fisik di lapangan.
Kesimpulan rapat menegaskan pentingnya penelitian dan penanganan bersama terhadap berkas-berkas PTSL yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Kolaborasi ini menjadi komitmen bersama dalam menangani masalah PTSL yang dihadapi masyarakat Jakarta Utara. (Saimin)
