Pemborong Zolim, Upah Tukang Gali Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Warakas Tidak Dibayar”

JAKARTA, Angkatanmerdeka.com –
”Bak drakula penghisab darah” kalimat metafora ini menggambarkan betapa perbuatan rakus dengan memanfaatkan orang lain untuk keuntungan pribadi.
Demikian keadaan dialami satu tim jumlah 10 orang pekerja kuli bangunan atau tukang gali saluran uditch pada proyek peningkatan jalan lingkungan dan saluran di Jalan Warakas I Gang 5 RW 01 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ramdan, pria asal pekalongan, Jawa Tengah mengungkapkan pengalaman pahitnya terlibat dalam pekerjaan pembangunan jalan tersebut yang dilaksanakan PT Goartha Abadi.
Dia membeberkan kezoliman mandor pemborong tenaga kerja dengan semena-mena dalam pemberian upah atau gajinya.
“Tidak ada aturan baku, tidak ada fasilitas tempat tinggal, tidak ada jaminan kesehatan, keselamatan kerja dan terpenting pengupahan/gaji bisa dipermainkan,” hal itu digambarkan Ramdan, ketua tim buruh galian uditch kegiatan peningkatan pembangunan jalan Warakas I dari program Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Utara, Kamis, 16/10/2025.
Ramdan, dalam hal pengupahan menjabarkan dirinya berhak mendapatkan upah pasang Rp 150 000 per uditch ukuran 60x60x120cm dan upah Rp 110.000 per uditch ukuran 40x40x120cm.
Dalam hitunganya, Ramdan cs, mengungkap total yang harus dibayarkan Rp 50.160.000 dipotong kasbon Rp 38.400.000, sisa Rp 11,760.000. Sisa bayar tersebut hingga pekerjaan itu selesai pada 14 Oktober 2025, tidak dibayarkan mandor PT Goartha Abadi.
“Komitmen awal sy akan dibayar permeter uditch tapi berubah jadi per uditch. Ya sudah terus janjinya setelah pekerjaan selesai terakhir adalah pengecoran sisa kami akan dibayarkan. Tapi hingga saat ini tidak mau dibayar, malah nomor saya diblokir mandor,” ungkap Ramdan dengan moji menangis.
Ia mengaku mimilih berhenti dari pekerjaan lainya, dan pulang kampung ke pekalongan karena tenaga dan keringat yang mengucur siang dan malam, hanya dipermainkan.
“Saya tidak tahu harus mengadu kepada siapa. Setiap kali saya menagih yang ada mandor malah marah berucap kasar pada kami. Padahal saya hanya menuntut hak yang sudah disepakati saksinya wakilandor juga tahu catatan itu,” ratap Hamdan berharap pendapat perhatian pemerintah Kota Jakarta Utara.
Sementara itu, Reno pria yang disebut-sebut “bos pelaksana” proyek menjawab masalah tersebut sudah diselesaikan oleh mandor.
“Udah diselesaikan sama pak mandor bang…klo ga nnti mandor ijin tlp abang deh. Mnta tolong aj yg bersangkutan spy ke lokasi bang biar diselesaikan,” jawab Reno melalui pesan whatsaap, Kamis 16/10/2025.
Mandor Dedi, pihak yang bertanggungjawab pada upah kuli bangunan itu mengakui adanya perselisihan upah. Namun demikian dia tidak mau membayar sisa bayar seperti disebut Ramdan.
“Saya tidak mau membayar karena hitunganya tidak sesuai. Saya bayar permeter tapi dia bayar keanak buahnya per uditch,” kata mandor Dedi pada wartawan.
Dia membenarkan telah memblokir nomor handphone Ramdan karena alasan kesal. Dan tidak berkenan bila dirinya harus menyambung komunikasi kembali.
“Kalau mau mari kita duduk bareng menghitung kembali, kenapa sekarang dia malah kabur pulang kampung,” kata Mandor Dedi.
Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Utara menyadiri hal itu menjadi masalah internal Pelaksana, mandor dan pekerjanya. Namun demikian pihaknya tidak mengharapkan hal hak upah kerja itu terjadi.
“Itu internal mereka, iya kami akan mengingatkan pelaksana agar dapat segera diselesaikan,” ujar Budii Cahyo, Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Binamarga Jakarta Utara.
Sekilas Kegiatan Proyek
Saat ini proyek peningkatan jalan dan saluran lingkungan RW 01 Kelurahan Warakas meliputi RT 01, 02, 05 dan RT 06 sudah selesai pekerjaan, terakhir pengecoran dengan mobil molen Radymix.
Dari jalan lingkungan selebar kurang lebih 1,8 meter terpasang uditch ukuran 60x60x120cm dan ukuran 40x40x120cm beserta tutup uditch dan cor jalan beton.

Semua pekerjaan dilaksanakan secara manual (tenaga manusia) tanpa alat berat. Diawal pekerjaan tersebut dianggap ketinggian akibatnya banyak makan urugkan berasal dari bongkaran saluran lama (puing dan lumpur) menyatu dengan urugkan yang didatangkan baru, tanpa pemadatan.
Program bernama penyelenggaraan jalan dengan kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi, sub kegiatan pemeliharaan jalan berkala, aktivitas pembangunan peningkatan jalan dan kelengkapannya di kota administrasi Jakarta Utara, fisik (zona lokasi I). Dibiayai Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, sekitar Rp 2,5 miliar tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut ditargetkan selesai pada 13 Oktober 2025, dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu penyedia jasa/pelaksana PT Goartha Abadi dengan konsultan pengawas PT Pillar Galih Utama. (smn)
