Oknum Pegawai BPN Kab. Wajo di Laporkan ke Polda Sulsel sebagai Mafia Tanah.

 

MAKASSAR, AngkatanMerdeka.com-

Maraknya manipulasi pemalsuan data hak kepemilikan tanah masyarakat, baik dikota-kota maupun di daerah dalam wilayah NKRI yang sangat merugikan rakyat. Para pelaku kebanyakan oknum pegawai BPN wilayah setempat, karena mereka tahu status dan kondisi letak tanah yang mereka incar, apalagi lokasi tanah tersebut masuk dalam area perencanaan suatu proyek.

Hal ini juga terjadi di Desa Paselloreng Kecatan Gilireng Kabupten Wajo Sulawesi Selatan (Sulsel). Indikasi pemalsuan data tanah /dokumen yg di duga di lakukan oleh oknum BPN Wajo. Modus yg dilakukan oleh oknum tersebut, pada saat  pengambilan titik kordinat dan pengukuran tanah / lahan yg akan di ajukan untuk mendapatkan ganti rugi oleh dampak dari areal proyek pembangunan bendungan Paselloreng Kec. Gilireng Kab. Wajo Sulsel.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sulsel pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/882/VIII/2022/SPKT POLDA SULSEL. Sampai berita ini di ekspos Media ini, belum ada penjelasan sejauh mana kelanjutan kasus ini atas laporan Polisi dengan Nomor yang tertera diatas,  karena sumber berita ini dari kuasa hukum pelapor/pemilik tanah, saat dihubungi melalui handphone tidak diangkat…… Entah kenapa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *