Minsel Raih Opini WTP Kedelapan Kedelapan Kalinyaalinya Berturut -turut.

MINSEL, AngkatanMerdeka.Com –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA.

Prestasi ini merupakan kali kedelapan berturut-turut Pemkab Minsel memperoleh opini WTP, yang sekaligus menjadi bukti komitmen Bupati Wongkar dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 diselenggarakan di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minsel yang telah koperatif selama proses pemeriksaan.

“BPK RI perwakilan Sulawesi Utara mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas kerjasamanya yang baik selama pemeriksaan berlangsung. Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional BPK, dan penyerahan LHP ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan,” jelas Fadillah.

Fadillah juga menekankan pentingnya pengelolaan dan penggunaan setiap satu rupiah uang negara untuk menyejahterakan rakyat, sesuai dengan amanat Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. “Kami berharap hasil audit ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintahan Daerah untuk melaksanakan tata kelola keuangan yang lebih baik lagi di masa mendatang,” tambahnya.

Dalam sambutannya Bupati Franky Donny Wongkar, SH., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA., beserta jajaran atas pelaksanaan audit yang dilakukan selama ini dengan harapan hasil audit yang telah ada dapat memberikan motifasi bagi jajaran Pemerintahan Daerah agar kedepan dapat melaksanakan tata kelola keuangan Daerah yang lebih baik lagi dan sesuai dengan undang undang yang berlaku,

Lebih lanjut Bupati FDW menambahkan LHP yang diterima saat ini adalah amanat dari Konstitusi dan merupakan output dari proses pemeriksaan oleh Tim BPK dari bulan Februari hingga bulan April Tahun 2024 tentunya LHP yang kami terima adalah LHP yang pastinya akurat dan berdampak komperhensif bagi kehidupan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan,

dan untuk selanjutnya terkait ketidak siplinan dan ketidak taatan dalam pengelolaan keuangan yang menjadi temuan Tim BPK kami bertekad dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan tepat sasaran dan tepat waktu sesuai undang undang yang berlaku, tutup Bupati FDW diakhir sambutannya.

Penghargaan opini WTP ini semakin memperkuat posisi Pemkab Minsel sebagai Pemerintah Daerah yang berkomitmen tinggi dalam tata kelola keuangan yang baik. dengan pencapaian ini, Bupati Wongkar berharap dapat terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan. (AD/MM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *