Mabuk Akibat Miras, Seorang Anak tega Mencabuli Ayah Kandungnya

Minsel, Angkatan-merdeka.com- Polsek Motoling mengamankan seorang pria berinisial SL alias Stivko (24), warga jaga satu, Desa Tondei Satu, Kecamatan Motoling Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin (16/03/2020).
SL (Stivo) yang diamankan Polisi atas laporan perbuatan keji mencabuli Elko (50), korban ini adalah ayah kandungnya sediri. Perbuatan yang tidak berperikemanusiaan itu dilakukan tersangka dengan cara “sodomi”. Untuk melampiaskan nafsu bejadnya, tersangka tega menganiaya korban hingga cidera.
“Tersangka yang dalam keadaan pengaruh minuman keras, melakukan perbuatan sodomi terhadap ayah kandungnya sendiri yang dalam kondisi sakit stroke,” terang Kapolsek Motoling Iptu Petrus.
Selain itu, korban (ayahnya) dipaksa untuk menghisap alat kelamin tersangka. “Lebih parahlagi, tersangka sempat melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul kepala korban hingga mengeluarkan darah,” tambah Kapolsek.
Petugas Piket Polsek Motoling berhasil mengamankan tersangka di area perkebunan dusun jauh Pelita. “Informasi yang kami terima dari masyarakat bahwa tersangka memiliki kelainan kejiwaan,” pungkas Kapolsek.(Barso)
