LSM LAMI Meminta APH, Periksa PPK Ezra Rondonuwu.
MANADO,AngkatanMerdeka.Com-
Proyek pembangunan konstruksi, infrastruktur dengan anggaran Milyaran Rupiah yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggran 2022.oleh Walikota Manado, Andre Angouw dan Wakil Walikota Ricat Sualang, di duga telah di korupsi oleh sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan para kontraktor yang memenangkan tender-tender proyek tersebut. Salah satunya dugaan tindak pidana korupsi adalah paket pembangunan Menara Pandang Gunung Tumpah.
Pembangunan 2 Menara pandang Gunung Tumpah di Kelurahan Meras oleh Dinas Pariwisata Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan anggaran Rp 1.587.108.000.00. Pelaksana proyek tersebut dikerjakan oleh Kontraktor CV Berkat Saudara Makmur, Tahun 2022 diduga ada permainan antara PPK, Ezra Rondonuwu dan Kontraktor, sampai saat ini proyek tersebut belum selesai.
Yang lebih mencengankan, akses jalan menuju proyek pembangunan Menara Pandang tersebut tidak dikerjakan, sehingga siapapun yang ingin menijau proyek ini, sulit dijangkau. Awak Media Akmer saat menuju lokasi menemui kendala karena tidak bisa dijangkau oleh kendaraan dan harus ditempuh dengan berjalan kaki, Kamis 20-04 2023.
Dari tinjauan Akmer, proyek Menara Pandang milik Dinas Parawisata Kota Manado sudah tidak dikerjakan lagi alias mangrak.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Esther Mamangkey, saat di konfirmasi terkait indikasi adanya penyalah gunaan APBD oleh para oknum yang terkait proyek pembangunan 2 menara tersebut, ” kronologisnya tanya saja langsung pada PPK, karna saya tidak mengerti pembangunan itu, karena kontrak yang bertanda tangan hanya PPK dan pihak ketiga,”kata Ester saat di hubungi via handphone.
Lanjut, “kadis tidak bertanda tangan di kontrak itu karna saya menyadari tidak mengerti teknis hingga saya serahkan ke PPK. Jika saya ikut menanda tangani kontrak berarti saya juga harus belajar lika liku proyek tersebut.
Dan saya sudah ada perjanjian di atas materai dengan PPK, Ezra Rondonuwu yang mengatakan bahwa PPK bertanggung jawab mutlak atas proyek tersebut dan surat pertanggung jawaban tersebut adalah pegangan saya.” tambahnya.
Di ketahui PPK, Ezra Rondonuwu bekerja di PUPR Kota Manado. Beliau menjadi PPK paling banyak mendapatkan proyek, seluruh proyek Ezra, ada di semua Dinas yang ada di Kota Manado, hal itu perlu di pertanyakan di karnakan semua rekomendasi proyek dari Kadis.
Untuk itu Kepala Divisi Investigasi Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Windra Walanda, meminta kepada APH, BPK, KEJATI agar supaya memeriksa PPK Ezra Rondonuwu karna di duga telah melakukan korupsi di sejumlah proyek yang dia kerjakan. Jika terbukti bersalah mohon di tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Windra. ( Team Akmer Sulut)