Komisi 1 DPRD Kab. Sukabumi Kunjungi PT HGU Perkebunan Cidolog

SUKABUMI, AngkatanMerdeka.com–
Setelah melakukan kunjungan kerja ke PT HGU Perkebunan Cidolog, Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin H Iwan Ridwan dari Fraksi PKS menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi perusahaan tersebut, Rabu, 21 Januari 2026 –
Komisi 1 Yang di pimpin Ketua Komisi H Iwan Ridwan menyayangkan bahwa perusahaan telah bertahun-tahun tidak melakukan proses perpanjangan Izin Hak Guna Usaha (HGU), sehingga saat ini tidak memiliki legalitas yang sah. Selain itu, pengawasan juga menyoroti kewajiban pajak yang tidak ditunaikan selama bertahun-tahun, yang menyebabkan kerugian bagi negara. Hasil penilaian kebun yang masuk dalam kelas V (kurang sekali) juga menunjukkan bahwa perkebunan tidak dikelola dengan baik.
Kunjungan kerja yang dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Camat Cidolog, serta Kepala Desa Cidolog ini menghasilkan kesepakatan untuk mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menyikapi eks HGU perkebunan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perpres 62/2023 perihal Reforma Agraria akan kita kawal dalam implementasinya terhadap PT HGU Perkebunan Cidolog,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, “Keadilan memperoleh hak memanfaatkan tanah negara khususnya bagi rakyat kecil akan kita perjuangkan. Bukan hanya perusahaan besar yang bisa memanfaatkan tanah negara, tapi rakyat kecil wajib kita bantu untuk memperoleh hak yang sama agar mereka dapat hidup lebih sejahtera,” pungkasnya .(A3L)
