Kepala Kesbangpol,” Silahkan Laporkan Jika Ada Yang Merasa Di Rugikan”, Danpomal “Operasi Kami Sesuai SOP”.

MANADO, AngkatanMerdeka.com –

Bertempat di Mako POM Lantamal VIII Manado, sekira pukul 16.00 wita satuan tugas (Satgas) penegakan hukum laut (Gakkumla) yang diwakili Wadan Gakkumla selaku Danpomal VIII Manado Letkol Laut (PM) Wentje Komaling didampingi Asintel Lantamal VIII Manado Kolonel Laut (P) Andre Dotulong dan Kadiskum Lantamal VIII Manado Letkol Laut (H) Decky Ticoalu mengadakan jumpa Pers.

Dalam jumpa Pers tersebut, Danpomal VIII Manado sangat menyayangkan akan pemberitaannya dibeberapa media Sulut yang mengatakan, “Kepala Balai Karantina sebut, Ayam yang diamankan POMAL bukan Ayam Ilegal,”.

” Tugas Karantina itu hanya memeriksa kesehatan hewan dan bukan rananya Karantina yang harus mengklaim bahwa Ayam yang disita POMAL itu ilegal atau tidak!,” ucap Komaling dengan tegas.

Di hari yang sama juga, Danpomal mengkonfirmasi berita tersebut kepada Kepala Unit Pelayanan Karantina Pertanian Wilayah Kerja Manado yang ada di Kompleks Pelabuhan Manado, Hesty pun mengaku kaget akan pemberitaan yang dimuat oleh media tersebut.
“Saya juga kaget membaca beritanya, Insya Allah besok Saya akan menghubungi langsung Kepala Balai Karantina yang ada di Bandara untuk membenarkan berita yang dimuat media itu,” ujar Hesty sambil membenarkan bahwa tugas Karantina hanya mengecek kesehatan hewan saja.

Awak Media berusaha menghubungi Kepala Badan Kesbangpol SULUT Ferry Sangian, Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesbangpol sendiri adalah Pelayanan Informasi Publik, Penanganan Sengketa Informasi Publik, Pengujian tentang Konsekuensi, Pengelolaan atas Keberatan Informasi dan Penyusunan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik (DIDP).

Awak media menanyakan akan pemberitaan yang dimuat beberapa media yang mengatakan :

POMAL menyita bukan ayam ilegal,
barang bukti ayam sudah dijual oleh anggota bernama Figo,
postingan disalah satu grup jual beli ayam di Facebook, yang menjual barang bukti ayam sitaan POMAL.

” Apa yang dilakukan POMAL atau Satgas Gakkumla sudah benar. mereka menyita ayam ilegal. berita yang mengatakan barang bukti ayam Ilegal sudah dijual tidak benar, kami sudah cek bahwa ayam-ayam ada dikandang Lantamal VIII di Kairagi. dan juga berita postingan di Facebook oleh akun seseorang itu hoaks tentang ayam dijual,”

” Dengan adanya pemberitaan tersebut, jika ada orang atau Institusi yang merasa dirugikan silahkan buat laporan ke pihak berwajib dan buat somasi,” jelas Kepala Badan Kesbangpol SULUT Ferry Sangian.

Dalam jumpa Pers kemarin, Danpomal memastikan bahwa anak buahnya bernama Figo tidak pernah menjual barang bukti ayam ilegal, karena Figo adalah anggota POMAL baru. dan barang bukti ayam sudah dibawah ke Lantamal VIII Manado, karena disana sudah dibuatkan kandang ayam dalam jumlah yang besar.

Komaling juga menjelaskan, bahwa selama ini barang bukti ayam ilegal yang telah disita oleh Satgas Gakkumla tidak ada pemiliknya alias tidak bertuan. selama dilakukan giat keamanan, anggota Kami cek bahwa ayam-ayam ilegal tersebut tidak terdaftar didalam dokumen manifes kapal.

“Kami juga telah menghubungi beberapa Kepala Desa yang ada di Sanger dan mereka telah memberikan keterangan secara tertulis disertai tanda-tangan. bahwa di Sanger tidak ada peternakan atau penangkaran ayam Philipina tapi yang ada penampung ayam Philipina. Jadi benar ayam yang Kami sita selama ini adalah ayam ilegal asal Philipina,”.

” Kami juga mempunya rekaman video dari badan Intelijen bagaimana pengiriman ayam dari Philipina menggunakan panboat pada malam hari tiba di Sanger. Jadi Kami jelas,” geram Danpomal.

” Dalam setiap operasi Satgas Gakkumla yang menggunakan senjata itu sudah sesuai SOP,” tutup Komaling. (FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *