Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi. Haerul Imam Dampingi Bupati Sukabumi Terima BPK RI

SUKABUMI, AngkatanMerdeka.com–
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Caerul Imam mendampingi Bupati Sukabumi H.Asep Japar dalam menerima Perwakilan BPK RI di Pendopo Sukabumi, Senin 01 Maret 2026.
Seperti kita ketahui Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan interim di Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan yang melibatkan tujuh auditor ini, dilaksanakan sejak 13 Februari-14 Maret 2026.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, kehadirannya ke Kabupaten Sukabumi untuk melaksanakan pemeriksaan tahap awal. Hal itu untuk memastikan pengelolaan keuangan telah sesuai aturan.
“Ini merupakan amanah untuk pemeriksaan keuangan rutin setiap tahun. Tim sudah hadir di sini sejak 13 Februari lalu,” ujarnya dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Pendopo Sukabumi, Senin, 2 Maret 2026.
Caerul Imam Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi Mengatakan pemeriksaan ini sebagai kewajiban kami dalam memberikan data dan informasi yang diberikan kepada Tim Pemeriksa BPK Ri pemeriksaan ini, walaupun masih tahapan melengkapi kekurangan dalam laporan yang ada, kami siap melayani dan memberikanya sesuai apa yang diperlukan ,ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan, Pemda selalu melaksanakan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Hal itu pula yang membuat Pemda Kabupaten Sukabumi terus meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) .
“Kali ini pun, kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah. Sehingga dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat,” bebernya. (A3L)
