Kantor Unit Pajak Cilincing Lambat Menyelesaikan Penerbitan SPPT PBB.

JAKARTA, AngkatanMerdeka.com-
Warga mengeluhkan lambatnya penyelesai penerbitan Surat Pemberitahun Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)di Unit Pelayanan Pemunggutan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
“Permohonan data baru yang diajukan lambat diselesaikan, dengan alasan tidak jelas. Pelayanan ini sangat tidak sesuai dengan harapan warga Jakarta, sebagai penyelenggaraan pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI), sebagai mana slogan Badan Pendapatan Daerah, Mudah, Ramah dan Nyaman. Saya sudah hampir tiga bulan bolak balik ke kantor pajak untuk mengurus pengajuan data baru, tapi tidak kunjung selesai, “ ujar Suyatno, warga Kelurahan Rorotan.
Menurut Suyatno, pengajuan data baru untuk memperoleh SPPT PBB atas lahan yang dimiliki telah dilengkapi sesuai prosedur yang diminta, a.l. menigisi formulir pendaftaran pengajuan, kelengkapan dokumen kepemilikan tanah, pengantar Rukun Tetangga dan Rukun Warga, keterangan Lurah dan Camat, foto lokasi, surat pernyataan tidak sengketa, pernyataan menyanggupi membayar ketetapan PBB, dan pernyataan lain. .
“Pada pokoknya, ketika permohonan saya diterima, sudah jelas memenuhi kelengkapan persyaratan sebagaimana yang diminta kantor pajak daerah. Dan sudah menandatangani Berita Acara Peninjauan di lokasi yang disodorkan petugas saat peninjauan”, jelasnya.
Alasan pengurusan data baru pajak ini, lanjutnya, merupakan kepatuhan masyarakat, selain untuk memperjelas kepemilikan hak atas tanah yang dimanfaatkan. Tentu bagi pemerintah menjadi pemasukan bagi pengelolaan daerah. “ Ada saja alasan yang disampaikan, masih dalam pemberkasan sampai disebut menunggu antrian. Sebelumnya, pelayanan penyelesaian tidak selama ini” ujarnya.

Menurut pemohon, pelayanan inibukan memudahkan, tapi sebaliknya, secara ekonomis, sangat merugikan dalam segala aspek, keruigan waktu dan tenaga, juga janji dengan pihak lain. “Kita dibuat seolah-olah data kepemilikan tidak benar”, ucap Sri Sumiyati, warga Kelurahan Rorotan.
Saat di konfirmasi pada Kamis 22 Juni atas keluhan warga ini, kepada Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara , Purnama Aulia, yang bersangkutan sedang mengikuti acara di dinas . “Sedang mengikuti perayaan dirgahayu DKI”, tutur Asep Syaifudin, petugas pelayanan. (Vip).
