Hutan Kota Sukapura Kecamatan Cilincing, Butuh Perhatian Khusus Dari Pemda Jakut.

JAKARTA, AngkatanMerdeka.com–
Salah satu Hutan Kota yang lokasinya berada di Gang Bambu Kuning Rt 07/04 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut), kini keberadaannya tidak seperti saat dibuka pada tanggal 9 April 2022 lalu.
Beberapa bangunan yang ada di lokasi Hutan Kota tersebut sudah tidak berfungsi dan tidak terurus lagi.
Menurut informasi yang diperoleh Akmer di lokasi, Sabtu, 07-10-2023.
“Sebenarnya bangunan itu sudah kami diajukan untuk dirobohkan, namun sampai saat ini belum ditanggapi oleh fihak Sudin Kehutanan Jakut yang mengawasi Hutan Kota ini, ” Tutur seorang yang tidak ingin disebut namanya dipublikasikan pada Media ini.

Sebenarnya keberadaan Hutan Kota khususnya di DKI Jakarta sangat dibutuhkan, apalagi Jakarta saat ini menempati posisi ke dua kualitas udara terburuk di dunia.
Dikutip dari pemantau IQ Air, indeks kualitas udara (AQI) berada di angka 174.
Tata kelola Hutan Kota Sukapura ini perlu penanganan serius dari Pemda yang terkait Hutan Kota ini, apalagi lokasi nya berada di area pemukiman warga
RW 04 Sukapura ini,”ucap H.M Maibu, mantan Lurah RBS yang ikut rombongan pesepeda Gowes Tiga Pilar yang di pimpin oleh H. Mujakir yang juga mantan Lurah Lagoa.

Harapan untuk seluruh Goweser Jakarta Utara yang d.iwakili oleh Gowes Tiga Pilar, dengan adanya berita ini khususnya Pemda Jakut maupun Pemda DKI Jakarta, segera menindak lanjuti harapan para Gowes er karena Taman Hutan Kota adalah kunjungan favorit para Penggowes khusunya, Jakut dibawah naungan Gotara, maupun Goweser DKI Jakarta pada umumnya. (DhH)
