Generasi Anti Narkoba Nasional Sulawesi Utara Terdaftar di Kesbangpolda Sulut.

MANADO, AngkatanMerdeka.com

Pengurus baru Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Sulawesi Utara secara resmi terdaftar di Kesbangpolda Provinsi Sulawesi Utara. Kamis, (17/07/2025)

Ketua Generasi Anti Narkoba Nasional ( GANN ) Sulawesi Utara Evie.Woy yang didampingi sekertaris Robert Dirk Raranta bersama jajaran pengurus baru turut hadir di kantor Kesbangpolda Sulut untuk menerima secara resmi Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) legalitas lembaga Generasi Anti Narkoba Nasional ( GANN ) di Sulawesi Utara.

Ketua GANN Sulut Evie Woy sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kaban Kesbangpolda Sulawesi Utara Jhonny A.A Suak,SE M.Si yang sudah membantu dari proses berkas hingga menandatangani surat SKT tertanda 16 Juli 2025. kami pengurus Generasi Anti Narkoba Nasional Sulut siap mengawal dan bekerjasama serta bersinergi seiring program kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. ucap, Ketua GANN

Sekertaris Generasi Anti Narkoba Nasional Sulawesi Utara Robert Dirk Raranta mengatakan kami pengurus baru Generasi Anti Narkoba Nasional Provinsi Sulawesi Utara siap menjalankan program2 kerja dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta Instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Polri Kejaksaan bahkan TNI, ujar Robert Dirk Raranta.

Salah satu program Generasi Anti Narkoba Nasional Provinsi Sulawesi Utara adalah penyuluhan dan sosialisasi terkait tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba baik sisi kesehatan dan dampak pelanggaran hukum diseluruh sekolah yang ada di 15 Kabupaten dan Kota se Provinsi Sulawesi Utara.

Salah satu program kerja utama DPD GANN Sulut Pencanangan Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba) seperti yang sudah diawali di SMP Advent Getzemani dan SMA Pelita yang berada di Desa Wineru Kabupaten Minahasa Utara. Sehari setelah audensi bersama Kepala Badan Narkotika Nadional ( BNN ) Provinsi Sulawesi Utara Brigjen Pol Pitra Ratulangi.Harapan kedepan kami tentunya punya satu cita – cita bahwa generasi muda khususnya di Provinsi Sulawesi Utara akan terbebas atau paling tidak akan mengurangi banyaknya korban penyalahgunaan narkotika. Tutup Robert D R. (FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *