Gandeng Kepolisian Sektor Tenga, Pemdes Radey Tertibkan Knalpot Bising

MINSEL, AngaktanMerdeka.com- Dalam rangka menciptakan ketentraman dan kenyamanan di tengah Masyarakat, Penjabat Hukum Tua Desa Radey KecamatanTenga Kabupaten Minahasa Selatan, tertibkan Knalpot Bising dan pendisiplinan Prokes.
Penertiban Knalpot Bising dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) ini, dilaksanakan di jalan utama Desa Radey pada Selasa, (25/5/2021), yang melibatkan pihak Kepolisian Sektor Tenga, dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu. Novie Maleke.

Dalam kegiatan tersebut,terlihatĀ beberapa kendaraan R2 terjaring rahasia yang dikarenakan masih menggunakan Knalpot Bising dan di antara mereka sebagai pengendara melanggar Protokol Kesehatan yaitu tidak menggunakan masker.
Hukum Tua Desa Radey Hendro Pijoh ketika bersua dengan Media AngkatanMerdeka mengatakan, apa yang ia lakukan adalah merupakan satu keluhan dari warga masyarakat yang merasa terganggu atau terusik dengan kendaraan Roda Dua bahkan Roda Empat yang menggunakan Knalpot Bising.
” Pada saat ini kami Pemerintah Desa Radey bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Sektor tenga, untuk melaksanakan penindakan terhadap warga pengguna jalan lebih khusus pengendara R2 dan R4 yang masih kedapatan memakai Knalpot Bising dan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan.
” Tidak ada alasan lagi bagi warga masyarakat pengendara yang biasa menggunakan Knalpot Bising untuk tidak menerima penindakan dari kami sebagai Pemerintah Desa bersama Kepolisian, karena sebelumnya sudah ada sosialisasi kurang lebih satu bulan, berupa pemasangan baliho di berapa titik agar masyarakat lebih tau serta memahami apa yang menjadi tujuan Pemerintah yang pada dasarnya untuk menciptakan kenyamanan dan ketentraman di tengah masyarakat” Ujar Hukum Tua Hendro Pijoh.

Kapolsek Tenga Iptu. Novie Maleke, di sela-sela kegiatan Operasi mengatakan, kami dari pihak Kepolisian Sektor Tenga saat ini melaksanakan tugas penertiban kendaraan R2 bahkan R4 yang masih menggunakan Knalpot Bising pada dasarnya hanya membeck up Pemerintah Desa Radey dan untuk penindakan masih sebatas teguran belum masuk pada penilangan. Sepeda Motor atau kendaraan roda empat yang melanggar dapat di bebaskan asalkan knalpot yang mereka gunakan harus di ganti dengan yang standart. Dan mereka yang tidak menggunakanasker diberikan ganjaran Push Up atauenyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia.”Ungkap Maleke. (Ato)
