Hukum Tua Desa Wakan Lexi Rembet, Siap Hadang Corona Sesuai Petunjuk Pusat dan Daerah

Minsel, Angkatan-Merdeka.Com- Dalam rangka menyikapi ancaman virus Covid 19 atau yang di sebut Corona, yang pada akhir-akhir ini menjadi momok yang menakutkan di tengah masyarakat, maka Pemerintah Desa (Pemdes) Wakan yang dipimpin Hukum Tua (Kepala Desa) Lexi Rembet siap menghadang masuknya virus Corona dengan cara melakukan penyemprotan di setiap rumah warga dan tempat-tempat pertemuan, pasilitas umum.

Untuk Mengantisipasi merebaknya wabah mematikan ini, Pemdes Wakan Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, yang dipimpin langsung Hukum Tua (Kades) Lexi Rembet bersama jajaran berupaya melakukan  aksi pencegahan  seperti, pengadaan pakaian pelindung anti corona, dan posko penanggulangan covid 19 yang berfungsi sebagai tempat pengawasan bagi warga pendatang maupun yang akan keluar dari Desa Wakan.

Selain pakaian pelindung mereka juga telah menyiapkan alat penyemprotan Disinfektan, Hand Sanitezer, yang dapat digunakan ketika melaksanakan penyemprotan di rumah warga dan tempat-tempat pertemuan dan pasilitas umum.

Lexi Rembet, ketika di temui Media ini Minggu, (5/4/2020) mengatakan, apa yang telah di lakukan oleh Pemdes Wakan, adalah sala satu upaya pencegahan dari penyebaran covid 19 atau yang di sebut corona.

” Sebagai Pemerintah Desa Wakan tentunya sangat bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat dari virus yang mematikan ini. Oleh karena itu kami pemerintah telah melakukan upaya pencegahan seperti, pendirian posko dalam rangka mengawasi para warga yang datang dari luar daerah.
Kami juga telah menyiapkan Disinfektan yang di lengkapi dengan alat penyemprotan, Hand sanitezer, tempat cuci tangan, sabun dan lainnya.
Dan untuk melengkapi peralatan yang ada, kami juga telah memesan alat pengukur suhu tubuh  agar lebih terkontrol, muda-mudahan dalam waktu dekat ini alatnya sudah ada.” tutur Rembet.

Rembet mengharapkan masyarakat dapat mendukung penuh apa yang  sedang di upayakan oleh pemerintah desa dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi covid 19, apalagi saat ini kami telah menerapkan sistem satu pintu sebagai tempat masuk dan keluar bagi warga desa Wakan dan yang datang dari luar desa agar lebih terkontrol. Dan kami berharap masyarakat harus tetap wspada, jaga kesehatan, dan yang pasti sebagai pemerintah desa tetap mengikuti saran atau petunjuk dari Pemerintah Pusat dan Daerah.” Tutup Hukum Tua Rembet. (SK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *