Diduga Pembangunan JalanTeteli – Agotey – Kakaskasen Tercium Aroma Korupsi, LPK RI, LSM Inakor Segera lapor Kejati Sulut

MINAHASA INDUK, AngkatanMerdeka.Com-

Proyek Pekerjaan pembangunan jalan Provinsi yang menghubungkan Desa Tateli dan Desa – Agotey – Kakaskasen Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2021/2022 diduga pekerjaannya asal jadi, memakai material batu berongga tidak sesuai spek sehingga jalan tersebut bergelombang dan banyak retakan.

Proyek tersebut dikerjakan CV KARYA CENDER dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dan di ketahui bermasalah, bahkan bisa di bilang gagal fungsi karena telah di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan sedang di proses, selasa (15/08/2024)

Ada sejumlah kejanggalan waktu para awak media ke lokasi tersebut seperti jalan yang bergelombang, material batu yang di pakai tidak sesuai, apa lagi pembuat talud penahan longsor tidak di gali dan hanya di letakan begitu saya di atas permukaan tanah

Terkait permasalahan tersebut, masyarakat pengguna jalan mengeluhkan pembangunan jalan karena sering terjadi kecelakaan.Maikel Pusung yang anggota Lembaga Perlindungan Kensumen Republik Indonesia (LPK RI) Sulut membenarkan jalan yang di kerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulut asal jadi dan semata mata hanya mencari keuntungan lebih.

Di wawancara media Maikel Pusung mengatakan ” permasalahan ini akan saya pertanyakan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan jika terbukti korupsi, maka kami LPK RI Sulut akan segera melayangkan laporan ke Kejati Sulut untuk di proses secara hukum yang berlaku, serta laporan tersebut akan kami kawal”

Maikel juga menambahkan denga suara keras ” kami LPK RI tidak main main dalam memberantas korupsi yang ada di Sulut, pembangunan jalan tersebut yang menurut saya tidak layak dan seperti proyek balas jasa.saya minta Pejabat Pembuat Kemitmen (PPK) dan Dinas PUPR Sulut tanggung jawab

Begitu juga dengan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Inakor Minahasa Darwin Nagoan “kepada media saat di wawancara menjelaskan kami memiliki bukti kuat untuk bisa membawah masalah ini ke ranah hukum dan saya minta Ibu Kadis Deysi Paat bersama kontraktor dan PPK bertanggung jawab,” ucap Darwin, (FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *