Dalsaf Usman, Ketua Umum P3B OPPI Hasil Munas Luar Biasa Solaria Bekasi, Tidak Sah.

JAKARTA, AngkatanMerdeka.com–
Perkumpulan Purnabhakti Pelabuhan Bersatu (P3B), dahulu bernama Organisasi Purnabhakti Pelabuhan Indonesia (OPPI) hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Solaria Bekasi, Juli, 2025 yang menetapkan Ketua Umum (Ketum) Dalsaf Usman, dianggap tidak sah menyusul diterbitkannya, Keputusan Menteri Hukum dengan Nomor AHU-0001390.AH.01.08.Tahun 2025, Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Purnabhakti Pelabuhan Bersatu, tanggal 07 Agustus 2025.
Dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum R.I. yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum tersebut, maka Perkumpulan Purnabhakti Pelabuhan Bersatu (P3B) dahulu bernama OPPI hasil Musyawarah Nasional di Ciawi Bogor tahun 2024 dengan Ketua Umum Dr. H. Riman S. Duyo, S.H., M.H, adalah satu-satunya wadah pensiunan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) yang sah dan tercatat pada administrasi ketatanegaraan pada Dirjen AHU Kementrian Hukum R.I., sehingga dengan demikian P3B-OPPI hasil Munaslub di Solaria Bekasi tahun 2025 dengan Ketua Umum Dalsaf Usman adalah wadah pensiunan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) yang illegal dan tidak mempunyai landasan hukum yang sah.
Dr. H. Riman S. Duyo, S.H., M.H., Ketum P3B-OPPI hasil Munas Ciawi Bogor Thn 2024, ketika dihubungi oleh Media AngkatanMerdeka.com, melalui sambungan telephone seluler, Sabtu, 8/9/2025 di Makassar, berharap agar program kerja P3B-OPPI tetap dilaksanakan antara lain, Penyatuan P3B OPPI dengan Perkumpulan Purnakarya Pelabuhan Indonesia (P3I).
Selain itu Dr. H. Riman S. Duyo, S.H., M.H. juga menyatakan bahwa, “komunikasi dengan stakeholder seperti Direksi PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku pendiri Dana Pensiun Pelindo, yang mengelola kekayaan pensiunan dan pengembangannya, akan terus dijaga sehingga program perbaikan kesejahteraan pensiunan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) semakin baik”, tutupnya. (tim lip AngkatanMerdeka.com )
