Cape Ginseng Bandel Di Cakung Cilincing Raya Di Segel Satpol PP Semper Barat.

Jakarta, AngkatanMerdeka.com- Cape ginseng milik inisial J yang terletak Lampu Merah Kebon Baru Rw 10 Semper Barat, walau situasi DKI Jakarta dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level IV cafe gingseng itu tetap buka, akhirnya digsegel oleh Satpol PP Semper Barat, Senin (26/07/2021).
Dalam penyegelen cafe , Kasatpol PP Semper Barat M Iqbal memimpin penyegelan tersebut yang didukung Satpol PP Kecamatan cilincing. Penyegelan cafe gingseng itu, dapat informasi dan masukan dari warga sekitar bahwa Cape tersebut, walaupun PPKM Darurat Level IV telah diberkukan cafe ini tetap buka sampai malam.

Menurut M Iqbal selaku pemimpin penyegelan, tindakan ini sebagai bentuk peringatan sekali gus buat efek jera bagi pemilik usaha yang bandel dalam situasi PPKM Darurat ini berlaku, karena tdk mustahil cape gingseng itu tempat bergerumul orang banyak. Sementara usaha lain diberi batas waktu baik itu rumah makan,mol,pasar semuanya mengikuti peraturan pemerintah untuk menutup sesuai waktu yang telah ditentukan.

Sebenarnya kami sudah menginformasikan kepada warga, terutama pada pemilik warung bahwa untuk memgurangi dan memutuskan mata rantantai penyebaran virus Corona, semua peraturan dari pemerintah harus di perhatikan dan ditaati, namun cafe Ginseng ini tetap bandel di tambah lagi ada pengaduan dari masyarakat, akhirnya kami selaku aparat kelurahan melakukan tindakan tegas untuk menutup dan menyegel cafe ginseng tersebut. tutup Iqbal ( Jhon )
