Camat Amurang Barat Sonny Makaenas Pimpin Sertijab Penjabat Hukum Tua Desa Tewasen

MINSEL, AngkatanMerdeka.com-Bertempat di Balai Pertemuan Umum Wale Pataupan Room Tewasen Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Camat Amurang Barat Sonny Makaenas, Ap.SIP, Msi. Memimpin secara langsung pelaksanaan kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Penjabat Hukum Tua Desa Tewasen yang di gelar pada Rabu, (17/3/2021), dari Penjabat Hukum tua yang lama  Hanny Kalangi SE kepada Penjabat yang baru  Meity L. Pulingkareng,SE.

Hadir dalam acara kegiatan serah terima jabatan ini, Kapolsek Amurang Iptu.Wensy Saerang, Prangkat Desa, BPD, Bamag, LPM, Tokoh Masyarakat dan Lembaga Desa bersama Pendamping Desa.

Serah terima jabatan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Bupati Minahasa Selatan(Minsel) Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Petra Yanni Rembang.

Penjabat Hukum Tua Desa Tewasen yang baru Meity L. Pulingkareng, SE, dalam sambutannya, sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Petra Yanni Rembang M.th, karena sudah mempercayakan saya sebagai penjabat Hukum Tua Desa Tewasen.

“ Tentunya selaku Penjabat Hukum Tua yang baru pribadi dan keluarga tidak lupa menyampaikan banyak Terim Kasih kepada Mantan Penjabat Hukum Tua Bapak. Hanny Kalangi SE, yang sudah menunjukan dedikasi yang baik dalam pengabdian bagi warga masyarakat Desa Tewasen. Dan saya yakin dan percaya semua ini adalah rencana Tuhan. Oleh karena itu saya mohon pada seluruh Perangkat Desa BPD, Lembaga Desa lainnya marilah kita bekerja sama dengan baik dan penuh tanggung jawab demi Kemajuan dan Kesejahteraan Desa yang kita Cintai. Dengan semboyan,Tewasen Maju Berkepribadian dan Sejahterah. Kerja Cepat, Tepat dan Cermat.”Tutup Meity L.

Pada kesempatan yang sama, Camat Amurang Barat Sonny Makaenas, AP. SIP. Msi, atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati dan wakil bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Petra Yanni Rembang M.Th, menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Hukum tua yang lama atas didikasi dan kerja yang telah memimpin desa Tewasen dengan Baik.

Camat Sonny Makaenas dalam pesan singkat kepada Penjabat Hukum Tua yang baru agar supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik, cepat dan tepat, demi kemajuan Desa Tewasen yang lebih baik, dan sangat mengharapkan agar dapat memperhatikan akan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, dan jangan lupa ada ketambahan tugas dan tanggung jawab yaitu, mempersiapkan pemilihan hukum tua di tahun 2021 ini.” Tutup Makaenas. (Ato)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *