Ahok Kembali di Periksa Terkait Dugaan Kasus Tanah Rusun Cengkareng

JAKARTA, AngkatanMerdeka.com–
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk rusun Cengkareng, Jakarta Barat. Dia nampak selesai menjalani pemeriksaan pukul 13.55 WIB.
Ahok nampak mengenakan kemeja putih dan langsung memasuki mobil Alphard hitam yang menjemput di dalam halaman Bareskrim Polri. Dua penyidik terlihat mengantar Ahok menuju mobilnya.
“Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan Cengkareng. Isinya bisa nanya ke penyidik. Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” ucap Ahok kepada wartawan, Rabu (11/6).
Pemeriksaan Ahok itu dilakukan kedua kalinya dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, hingga kini, penyidik Kortas Tipikor sendiri belum juga memberikan penjelasan apa saja yang ditanyakan kepada Ahok.
Diketahui, dalam kasus ini terakhir diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan seluas 4,69 hektare untuk pembangunan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, Polisi sudah menetapkan dua tersangka yaitu eks Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana, dan pihak swasta, Rudy Hartono Iskandar.(diq)
