Kasat Reskrim MINUT Fasilitasi Terkait Masalah PT.NUGROHO LESTARI.

MINUT,AngkatanMerdeka.Com –

Dalam aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh puluhan pekerja harian bersama keluarganya tidak jadi di gelar, sempat diberitakan bahwa unjuk rasa yang akan di pimpin oleh kuasa Hukum Penghiburan Balderas SH, M.H beserta lembaga swadaya masyarakat LSM Barak Mada Sulut di kantor balai pelaksana jalan BPJN Sulut tidak di gelar, sebab APH melakukan mediasi damai bersama PPK 1.5 Yosanti dan PT.nugroho Lestari oleh Polres Minahasa Utara.

Mediasi yang di pimpin oleh Kasat Intel Victorrico Andriandhi Hartono S, Tr.K bersama pengacara penghiburan balderas, ketua LSM Barak Mada Sulut Freddy Boy Barahama, JS PT. Nugroho Lestari Choky Tampubolon, dan pengawas lapangan BPJN, PPK 1.5 Stenly Patilima, akhirnya mendapat titik terang bahwa PT. Nugroho Lestari meminta waktu 3 hari untuk menyelesaikan masalah pembayaran gaji pekerja harian lepas, Sabtu (18/11/2023).

Dalam mediasi yang di gelar oleh polres minut, PPK 1.5 Yosanti tidak hadir dengan dalil dan alasan ketika di hubungi via telpon dan di duga beliau mencoba menghindar dari para pekerja, awak media,LSM, dan hanya di wakili koordinator lapangan Stenly Patilima. Sehingga publik sangat kecewa sebab PT. Nugroho lestari dan ppk1.5 Yosanti di duga berkonspirasi sehingga mempermalukan la balai jalan nasional Bpk Hendro Satrio, di karenakan kenapa masalah sekecil itu tidak bisa di selesaikan choky tampubolon selaku jendral superintendent (JS) PT. Nugroho lestari saat mediasi, awalnya berlagak bodoh seakan akan membuat legowo karena menurutnya dia baru dan tidak mengetahui pokok permasalahan seolah-olah PT. Nugroho mencuci tangan, tetapi begitu di tanya oleh kuasa hukum para pekerja (Penghiburan Balderas SH, M.H) kenapa waktu serah terima jabatan kok tidak ada pelaporan secara administratif tertulis…kan setiap pergantian pimpinan kan harus ada namanya buku pelaporan…kenapa tdk di pelajari buku tersebut dan mencari tau perkembangan selama pekerjaan pimpinan lama, perkembangan PT.Nugroho lestari??? Terkait choky sebagai perpanjangan tangan PT. Nugroho lestari, Choky Tampubolon tidak bisa mengelak dan langsung menghubungi pimpinan PT. Nugroho lestari (Robert) via telpon di saksikan oleh Kasat Intel polres minut.
Adapun permasalahan yang terjadi di awali dengan permasalahan pekerjaan yang telah di kerjakan oleh 11 orang pekerja adalah preservasi pekerjaan jalan Girian-Kema – Rumbia – Buyat selama jangka waktu 3 Minggu, dengan tuntutan upah kerja sebesar Rp 208.800.000 yang sampai saat ini tidak di bayarkan oleh PT. Nugroho Lestari. sehingga para pekerja meminta kepada kuasa hukumnya untuk melakukan tuntutan pembayaran.

Dalam gelar mediasi dengan tim pengacara penghiburan balderas & Associates serta para pekerja dan keluarganya hendak menyampaikan tuntutan pembayaran upah kerja yang sudah selama 6 bulan, belum pernah di bayarkan oleh PT. Nugroho Lestari.
berikut surat unjuk rasa yang tidak sempat di gelar;

Dengan Hormat kami meminta kepada Pimpinan Kabalak jalan nasional (BPJN) sulut, lebih khusus PPK 1.5 Yosanti, agar tidak melakukan pencairan termen ke – 3 ataupun terakhir sebelum PT. Nugroho Lestari menyelesaikan pembayaran upah para pekerja yang adalah hak para pekerja, apabila tuntutan tidak di penuhi maka kami akan menutup/menghentikan pekerjaan proyek jembatan di kema yang saat ini sedang di kerjakan,
PPK 1.5 Yosanti tetap memaksakan untuk melakukan pencairan, maka patut di duga ada kolusi antara PT. Nugroho lestari dan pihak BPJN lebih khusus PPK 1.5 Yosanti.
PT.Nugroho Lestari yang berkantor pusat di malang, GS ( general superintendent ). saudara Choky Tampubolon tidak koperatif atas tuntutan para pekerja.

Pesan himbauan kuasa hukum para pekerja harian ( penghiburan balderas SH, M.H ) dan ketua LSM Barak Mada Sulut (Freddy Boy) menghimbau bahwa kepala balai jalan nasional BPJN sulut ( Hendro Satrio ) seharusnya lebih jeli dalam memberikan tender kepada PT – PT, lebih teliti dalam pembayaran kepada PT… seperti yang terjadi pada PT. Nugroho lestari. (FH)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *