Ketua LSM JPBIP Sulut Bob Kamagi, Siap Mengawal Kasus Laporan Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa.

MANADO, AngkatanMerdeka.Com –

Dalam upaya untuk menjaga integritas lembaga penegakan hukum dan memastikan keadilan berjalan dengan baik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemerhati Budaya dan Informasi Publik Sulawesi Utara (JPBIP) Sulut telah mengambil langkah. mereka bakal mengawal terus laporan dugaan pemerasan dan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang oknum Jaksa fungsional (SH) di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut), Sulut.

Laporan ini pertama kali diajukan oleh seorang warga Watutumou 3, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara yang bernama Meilin M.M. Saerang, dalam laporannya, Meilin mengungkap dugaan pemerasan dan pengambilan keuntungan pribadi atas nama jabatan dengan cara meminta biaya perkara kepada korban. kasus ini menjadi sorotan utama JPBIP Sulut karena menyangkut integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum.

Ketua JPBIP Sulut, Bob Kamagi, menyatakan komitmen mereka untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan. dalam pernyataannya, ia menyatakan, “Kami akan mengawal sampai tuntas penanganan perkaranya, baik laporan dugaan pelanggaran kode etik yang sedang ditangani oleh fungsi Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara maupun pengaduan dugaan tindak pidananya yang telah di disposisikan oleh Kapolda Sulut ke Direktorat Reskrimsus untuk tindak lanjut penanganan pengaduannya.”

JPBIP Sulut juga menegaskan bahwa jika penanganan kasus ini tidak mendapatkan perhatian yang serius dari kedua lembaga, yakni Kejaksaan dan Kepolisian, mereka tidak akan segan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung RI maupun Markas Besar Kepolisian RI. Hal ini dilakukan demi menjaga wibawa dari institusi penegakan hukum yang dapat dirongrong oleh ulah oknum-oknum aparat penegak hukum yang tidak jujur dan tidak memiliki integritas.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk menguji lembaga penegakan hukum dalam menjaga integritasnya. Masyarakat Sulawesi Utara dan LSM seperti JPBIP Sulut berharap agar kasus ini akan ditangani dengan transparan, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam dunia hukum, prinsip keadilan adalah pondasi yang tak tergantikan, LSM seperti JPBIP Sulut menjalankan perannya sebagai pengawas dan pengawal keadilan, memastikan bahwa setiap warga negara dapat memiliki keyakinan bahwa hukum akan ditegakkan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan bersama. (FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *