Dugaan Pungli di SMK N 1 Kota Manado

MANADO,AngkatanMerdeka.com –

Dunia pendidikan Sulut kembali tercoreng. diduga salah satu sekolah ternama di Kota Manado SMK Negeri 1 Manado melakukan pungli terhadap setiap siswa kelas 10 sampai siswa kelas 12 yang dilakukan pihak Sekolah melalui Komite Sekolah.

Berdasarkan informasi yang di dapat dari awak media ini kepada beberapa siswa dan orang tua siswa yang tidak mau menyebutkan namanya, bahwa memang benar ada tagihan Iuran setiap bulan di Sekolah namanya dana peran serta orang Tua dan Masyarakat dan itu wajib diberikan bagi setiap siswa untuk setiap bulannya.

Menurut keterangan orang tua murid, bahwa dana tersebut menurut guru dan komite Sekolah itu akan di pergunakan untuk keperluan membayar gaji Honor Guru THL dan tenaga pengamanan sekolah atau satpam, dan Uang tersebut sebesar 100.000 setiap siswa pembayarannya bisa tunai bisa juga transfer ke rekening Sekolah, rabu (20-09-2023)

Bahkan penagihan tersebut terkesan adanya paksaan karena selalu diingatkan berulang kali kepada siswa yang belum memberikan iuran tersebut, dialeg Manado “Pokoknya guru ja tagih ulang-ulang sama deng Jaba paksa bagitu”. kata seorang siswa.

Perbuatan yang dilakukan pihak Sekolah tersebut sangatlah merusak citra nama baik sekolah, apalagi sekolah tersebut merupakan sekolah terbaik yang ada di kota Manado, hal tersebut menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah Ibu. Telly O.A. Ticoalu, S.Pd.,M.Si dan Ketua Komite Susan Santoso, SE.

Berdasarkan data yang di dapat dilapangan baik itu keterangan siswa, orang tua siswa dan bahkan bukti tanda terima pembayaran yang di tagih kepada siswa untuk membayar gaji Honor itu merupakan suatu Pungli.

Sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengolahan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, dalam Pasal 39 huruf ini tentang komponen penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler salah satunya Pembayaran Honor.

Jadi apabila pihak sekolah dan Komite menagih 100.000 setiap siswa dengan jumlah siswa 1.700 siswa untuk membayar Honor itu merupakan Pungli karena sudah di ambil dari Dana BOS, Dana BOS sendiri di SMK 1 di Tahap 1 di tahun 2023 mendapatkan 1.3 M lebih dan Untuk biaya pembayaran Honor sekitar 200 an Juta di ambil dari Dana BOS.

Permasalahan ini juga sempat menjadi perhatian dari salah satu Anggota Dewan yang ada di Kota Manado yang menerima laporan dari Masyarakat dan sempat di sampaikan pada saat Rapat Paripurna DPRD, hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah dan Masyarakat.

Sampai berita ini diturunkan ketika aeak media mengkonfirmasi kepada Kepsek SMK 1 tersebut lewat WA 08129918xxxx namun tidak merespon, dan bahkan ketika ditemui di sekolah enggang mau bertemu dengan wartawan. (Theo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *