Diduga Peningkatan Jalan Kuwil Malendeng Rugikan Uang Negara Karena Perencanaan Proyek kurang Matang

MANADO, AngkatanMerdeka.Com =

Proyek Pekerjaan Umum dan Prumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara peningkatan ruas jalan Kuwil Malendeng dengan anggaran Rp 10 miliar lebih menggunakan dana Perekonomian Nasional (PEN) tahun 2021 tahap 1 selanjutnya dikerjakan kembali oleh Balai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut angaran 7 milliar lebih tahun 2022 diduga perencanaannya kurang matang dan tidak mengguntungkan asas manfaat buat masyarakat

Anggaran tersebut melekat pada Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Utara (SULUT) dan BPJN Sulut. Seharusya dengan anggaran yang cukup besar, dan melalui kajian Dinas terkait jalan tersebut sudah bisa sampai di Desa Kuwil, walau pun belum di aspal hanya memakai material Low Back Pain (LPB) agar supaya pemadatan tanah maksimal.

Tapi hal tersebut terbalik sehingga diduga kuat berpotensi merugikan keuangan negara. Apa lagi sudah di Provisional Hand Over (PHO) sedangkan jalan tersebut masih banyak belum tembus, dan banyak kerusakan baik trotoar maupun drainase.

Terkait permasalahan tersebut, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Minahasa Utara (MINUT) yang di temui wartawan, yang tidak mau namanya di tulis media mengatakan “proyek peningkatan struktur ruas jalan Kuwil Malendeng berpotensi menimbulkan korupsi, karena jalan tersebut belum genap setahun sudah mulai rusak, apa lagi sudah PHO karena perencanaannya kurang matang dan Dinas terkait harus tanggung jawab rabu (23/08/2023).

“Patut diduga kuat peningkatan ruas jalan tersebut gagal perencanaan kalau pun itu proyek multi years, kenapa tahun 2023 ini tidak ada anggaran, ada apa,? Setahu saya tahun 2023 jalan Kuwil Malendeng ada anggaran 5 milliar, lalu di kemanakan anggaran tersebut

Proyek ini bisa dibilang asal jadi karena tidak adanya pemadatan tanah, yang berpotensi pada longsornya jalan atau amblas karena hujan sehingga kualitas jalan sangat diragukan dan terbukti sudah mulai rusak.

Itu karena lokasi proyek tersebut dulunya kubangan sehingga tidak tepat hanya menggunakan Lapisan Pondasi Atas ( LPA) tanpa Lapisan Pondasi Bawah (LPB) terlebih dahulu, seharusnya pemadatan tanah di lakukan supaya begitu di aspal, tidak ada retakan dan trotoar jalan tidak rusak. Kok ini malah langsung di aspal. Apakah Dinas terkait pakai kaca mata hitam hingga tidak melihat proyek belum selesai tapi sudah di PHO, ” ucapnya

Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH ) khususnya pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara agar segera memeriksa PLT Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sulut bersama PPK Balai BPJN Dinas terkait perencanaan awal proyek yang sangat diragukan kualitasnya.

“Ini harus ditindak dengan tegas karena jalan baru di kerjakan, belum ada kendaraan yang lalu lalang sudah mulai rusak, ini sama halnya dengan menghambur-hamburkan uang Negara begitu saja dan takkan pernah dinikmati dalam jangka waktu lama oleh masyarakat ,”

Terpisah ketua Investigasi DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia ( LPPNRI ) Sulut Darwis Saselah mengatakan ” kssus ini akan kami kawal apa lagi sudah berapa kali di beritakan media dan sudah viral dan kami akan melaporkan dan meminta keseriusan APH memeriksa pihak terkait.

Sedangkan Kadis PUPR Sulut Deysi Paat saat di minta tanggapan tidak mau membalas chat wartawan Begitu pun Kepala Balai BPJN Sulut saat di temui di kantornya mengatakan ” silahkan konfirmasi ke PPK Nikson,” tutup Kabalai Hendro Satrio. (FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *