Resmob Minahasa Induk Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Judi Togel Online

MINAHASA INDUK ,AngkatanMerdeka.Com-

Tim Resmob Polres Kabupaten Minahasa Induk Provinsi Sulawesi Utara di bawah pimpinan Aiptu Ronny Wentuk berhasil mengamankan dua org terduga pelaku judi togel online, sekitar pukul 21.00 WITA,

Kedua tersangka adalah DP alias Nani (57), dan JK alias Jonly (38) yang keduanya adalah warga di Kecamatan Tondano Barat Selasa (08/08/2023).

Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melalui Kanit Resmob Minahasa membenarkan kejadian tersebut.
“Kedua pelaku kami amankan di rumah mereka masing-masing, bersama barang Bukti Rekapan dan Uang sebesar Rp.830.000,” ucap Wentuk.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Minahasa Induk (Tondano) guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ronny. (FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *