Viral Ambil Paksa Jenazah, Polres Minsel Respon Cepat Datangi Rumah Duka Upayakan Mediasi

MANADO, AngkatanMerdeka.Com-
Adanya postingan di media sosial terkait pengambilan paksa jenazah purnawirawan Polri di RSUP Prof. Kandou Malalayang, Manado, langsung di respon cepat oleh Polres Minahasa Selatan (Minsel).
“Almarhum AKBP Purnawirawan Ray Rori. Tugas terakhir di Polres Minsel jabatan Kabag Ren hingga pensiun. Terkait postingan pengambilan paksa jenazah almarhum, kami langsung bergerak cepat mencari informasi. Saat ini jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Desa Koha, Kec. Mandolang, Kab. Minahasa, di rumah anak-anaknya. Kami sudah mendatangi rumah duka untuk melakukan klarifikasi dan upaya mediasi dengan pihak keluarga almarhum,” terang Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, selasa 01/08/2023.

Di ketahui postingan pengambilan paksa jenazah almarhum ini di posting oleh akun Facebook Wilhelmina Ratulangi yang merupakan isteri ketiga almarhum. “Jadi awalnya ada masalah intern pihak keluarga almarhum.
“Isteri ketiga almarhum yaitu Delni Ratulangi menginginkan jenazah di makamkan di Desa Lopana, Kec. Amurang Timur, Kab. Minsel; namun di tolak oleh pihak keluarga, anak-anak almarhum,” ungkap Kapolres.
Sejumlah pejabat utama Polres Minsel terpantau mendatangi rumah duka Alm. AKBP Ray Rori. “Sudah diupayakan mediasi, namun keputusan untuk pemakaman akan di laksanakan di Desa Koha,” terang Kapolres.
Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; atas hal ini menghimbau kepada para pengguna media sosial (netizen) serta pihak keluarga agar tidak lagi berpolemik ataupun memberikan komentar provokasi kaitan dengan adanya postingan ini.

“Kami sangat berdukacita. Almarhum adalah sosok anggota Polri yang berwibawa, ramah dan bertanggungjawab. Hingga mengakhiri masa dinas di Polres Minsel, almarhum telah meninggalkan kenangan dan tauladan bagi kami. Untuk itu, mari kita berikan penghormatan mulia yang terakhir pada almarhum, Doakan almarhum mendapatkan tempat di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta diampunkan segala salah dan khilafnya,” tutup Kapolres. (FH)
