Dinas Pertanian, Peternakan Kab. Minahasa Tenggara Menggelar VAR Pada Hewan Peliharaan.

MITRA, AngkatanMerdeka.com-

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan penyakit rabies pada hewan, Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kabupaten Mianahasa Tenggara (Mitra) Propinsi Sulawresi Utara (Sulut) melaksanakan Vaksin Anti Rabies (VAR), Selasa &-03-2023.

Hewan piaraan  yang harus di vaksin adalah, Anjing, Kucing dan Kera. VAR ini dimulai dari  Desa Rasi, Kecamatan Ratahan, Kab.Mitra, Prov. Sulut, Adanya kegiatan VAR ini, Kepala Desa (Kades) atau Hukum Tua Desa Rasi, Saul Lumopa S.H  menyambut baik, bahkan turut mendampingi  petugas vaksin berkunjung ke rumah warga yang memilki hewan piaraan.

Kades Saul Lumopa S.H mengatakan,” untuk mencegah merebaknya  penyakit rabies, diharapkan kesadaran masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, agar hewan peliharaanya segera di vaksin, untuk mencegah penyakit rabies menyebar di Desa Rasi ini,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pertanian bidang Peternakan Kab. Mitra, Ir Vecky Monigir melaksanakan kegiatan VAR disekitar 135 Desa/Kelurahan secara bergiliran. Program ini merupakan program Pemerintah Daerah Kab.Mitra, Sulut agar Indonesia bebas rabies.

Petugas vaksin yang bertugas pada hari ini, Tinus Soyawan dan Marisa Ango sebagai petugas vaksinator, dan salah satu warga yang hewan peliharaannya telah di vaksin mengucapkan “terima kasih, apa lagi program ini tidak di pungut biaya alias gratis,” ucap ibu Fera. (Heru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *