Tiga tersangka pengeroyokan di Area Pusat Pertokoan Kota Amurang di amankan Polisi.

MINSEL-AngkatanMerdeka.com-
Sebanyak tiga tersangka tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Pusat Pertokoan Kota Amurang, berhasil di amankan oleh Team Reserse Mobile (Resmob), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu (4-03-2023 ).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial TEK alias Tio ( 20 ), TK alias Terry ( 18 ), MC alias Marlo (16), ketiganya merupakan warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
“Berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/III/2023/SPKT/Polres Minsel, tanggal 3 Maret 2023 kami melakukan penjemputan terhadap para tersangka tindak pidana pengoroyokan yang terjadi di area pertokoan pusat Kota Amurang “, jelas Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa SH. M.kn.
Peristiwa ini terjadi pada Jum’at siang (3-3-2023) di area komples pertokoan pusat Kota Amurang, dimana para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban Rivaifel Runtu (17), Siswa salah satu Sekolah Menengah yang ada di Kota Amurang, warga Kecamatan Amurang Barat. “Ketiga tersangka pengeroyokan adalah kakak beradik, dan motifnya adalah dendam, namun akan di dalami lagi,” ujar kasat Reskrim.
Akibat pengeroyokan ini, korban Rivaifel Runtu mengalami luka di bagian pipi kanan dan mulutnya luka robek yang mengeluarkan darah. Aksi pengeroyokan ini sempat viral di media sosial karena di direkam oleh warga yang berada di sekitar tempat kejadian.
“Kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, identifikasi hingga menjemput para tersangka di rumah mereka, saat ini ketiga tersangka dalam proses pemeriksaan pihak penyidik,” terang Iptu Lesly DL SH. M.kn. (Heru)
