Jakarta Utara Lepas Tanggungjawab, Sertipikat PTSL 2019 Terbengkalai
Jakarta, AngkatanMerdeka.com –
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dibagian Pengukuran Tanah Kantor Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta Utara, Hardianto terkesan cuek dan tidak bertanggung jawab dalam hal melayani masyarakat.
Hal ini merujuk pernyataan sikap Hardianto saat terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 yang tak kunjung selesai.
“Untuk masalah keterlambatan sertipikat PTSL, dikarenakan ketua TIM nya sudah diganti. Sudah kita usahakan semaksimal mungkin bahkan kita surati Ketua Panitia PTSL Penjaringan yang lama pak Suwarto tetapi beliau tidak merespon sampai saat ini,” kata Hardianto saat ditemui Wartawan di Kantor ATR /BPN Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).
Bahkan, Hardianto mengakui TIM PTSL Penjaringan BPN Jakarta Utara pasrah dan tidak ada solusi untuk menyelesaikan kelalaian tersebut. “Ya mau gimana lagi pak, untuk saat ini kita blm ada solusi. Kita juga gak tau berapa data PTSL tahun 2019 yang belum selesai,” ketus Hardianto.
Parahnya, Hardianto berdalih bahwa dirinya bukan seorang ASN. “Saya bukan ASN, saya hanya staff biasa,” ujarnya.
Namun, hal ini ditampik oleh salah satu ASN kerabat Wartawan yang bertugas di BPN Jakarta Utara. “Hardianto itu ASN pak, beliau bagian pengukuran tanah dan juga sebagai TIM PTSL Penjaringan. Kalau koordinator PTSL Penjaringan namanya, Mamah Siti dia itu bukan ASN,” tandas sumber.
Diwaktu yang sama, meski telah disambangi ke Kantor BPN Jakarta Utara Siti Khotimah biasa disapa Mamah Siti selaku Koordinator PSTL Kecamatan Penjaringan tidak bisa ditemui dan enggan menjawab pertanyaan Wartawan yang dilontarkan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp seluler.
Sebagai informasi, hingga saat ini puluhan warga Kecamatan Penjaringan belum menerima sertipikat tanah mereka yang didaftarkan melalui program PTSL pada tahun 2019.
Berikut diantara bukti data surat tanda terima warga yang belum menerima sertipikat hak miliknya, antara lain.
– A. Muslih warga RT. 06 /05 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan dengan NUB: 0506-27 (PTSL 2019)
– Muhammad Malki warga RT. 06 /05 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan dengan NUB: 0506 – 39 (PTSL 2019)
– Sintaulina, S warga RT. 04 /04 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan dengan NUB: 69 – 16479 (PTSL 2019). (ARs)

