Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021, BNN Kota Jakarta Utara Kunjungi Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Ancol
Jakarta, AngkatanMerdeka.com –
Dua Kampung Bersinar di Kota Administrasi Jakarta Utara mendapatkan kunjungan dari Tim Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021. Kunjungan yang dilakukan ke Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Ancol ini dilakukan dalam upaya menekan laju angka penyebaran narkoba dengan pelaksanaan program P4GN.
Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Bambang Yudistira mengatakan peran masyarakat dalam rangka membantu BNN dalam rangka pengentasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangatlah mutlak.
“Oleh karena itu diperlukan strategi dan program pemberdayaan masyarakat dalam P4GN agar tetap aktif meski ditengah pandemi,” katanya, Selasa (7/9).
Bambang menambahkan tantangan yang dihadapi tidaklah mudah, namun sebagai bangsa yang besar dan tangguh harus mampu mengatasi tantangan tersebut.
“Dengan adanya program Kampung BERSINAR, kita berusaha menjawab semua pertanyaan dengan inovasi nyata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Di tengah-tengah situasi bangsa dan negara yang menghadapi pandemi Covid-19 saat ini, harapannya Kampung BERSINAR bisa menjadi solusi,” ucapnya.
Kedatangnya Tim Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021 ke dua Kelurahan di Jakarta Utara, diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba.
“Khususnya di Jakarta Utara. Adanya Kampung BERSINAR di Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Ancol ini diharapkan dapat terus mengedukasi dan mempengaruhi masyarakat setempat akan bahaya narkoba. Kami berharap pembentukan Kampung BERSINAR ini dapat diikuti oleh kampung-kampung yang lain, sebagai upaya berkelanjutan menciptakan Kota Jakarta Utara yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutur Bambang.
Ikut hadir mendampingi Ketua BNN Kota Jakarta Utara Bambang Yudistira dalam Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021 di dua kelurahan adalah Sub Koordinator Sie P2M, RB. Indira Maharani, Staf, Koordinator Penelitian Puslidatin BNN, Dwi Sulistyorini, dan Peneliti Ahli Pertama, Suharyanti.
Tanggapan Kelurahan Ancol Dan Sunter Jaya.
Lurah Ancol Rusmin mengatakan ditetapkannya Ancol sebagai Kelurahan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) merupakan tantangan tersendiri.
“Kami harus dapat berkolaborasi bahu membahu dalam rangka menanggulangi dan membentengi masyarakat Kelurahan Ancol dari segala bentuk bahaya narkotika,” katanya, Selasa (7/9).

Rusmin menerangkan kolaborasi yang dilakukan pihaknya adalah dengan cara menjalin kerjasama dengan pemangku kepentingan di wilayahnya.
“Upaya yang telah kami lakukan adalah menjalin kerja kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayah Kelurahan Ancol, baik dari RT, RW, LMK, FKDM, PKK, Karang Taruna Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas Toga dan Tomas serta warga dunia usaha se-Kelurahan Ancol. Kita libatkan mereka dalam berbagai kegiatan seperti sosialisasi melalui bannner, sticker, running, tatap muka kewilayahan, woro woro anti narkotika serta kegiatan pendampingan melalui Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM),” ungkapnya.
Sementara Lurah Sunter Jaya, Eka Persilian Yeluma mengatakan dengan ditetapkannya Sunter Jaya sebagai Kelurahan BERSINAR diharapkan dapat mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Dukungan BNN Kota Jakarta Utara dalam menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkotika sangatlah penting. Melalui dukungan tersebut nantinya dapat disalurkan lewat kader-kader yang kami bentuk untuk mengedukasi masyarakat. Harapannya tentu seperti keinginan kita bersama, menciptakan Jakarta Utara, khususnya wilayah Sunter Jaya sebagai wilayah yang bersih dari narkotika,” tuturnya. (Jhon)

