Kapolri dan Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Lewat I-GHAS 24/7

JAKARTA,  AngkatanMerdeka.com–

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan buronan internasional melalui aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem tersebut memungkinkan petugas imigrasi mempercepat verifikasi individu yang terindikasi masuk daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.

Peluncuran aplikasi itu dilakukan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11).
Melalui sistem tersebut, petugas imigrasi di pintu perlintasan dapat melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik penerapan sistem tersebut.

Menurutnya, I-GHAS 24/7 dapat meningkatkan efektivitas pertukaran informasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya di wilayah perbatasan.Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik.

Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat, katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11).
Ia mengatakan pengawasan perbatasan memerlukan dukungan teknologi yang akurat untuk mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional sejak di pintu masuk Indonesia.

Dengan sistem tersebut, petugas imigrasi dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk keperluan identifikasi dan penanganan buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara.Sekadar informasi, peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dan Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol Untung Widyamoko.

Hendarsam mengatakan kerja sama kedua institusi juga didasarkan pada kesamaan orientasi dalam menjalankan tugas pelayanan dan perlindungan masyarakat.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegas dia.

Sementara itu, Kapolri Suyudi mengatakan penguatan pengawasan di perlintasan negara diperlukan untuk menghadapi kompleksitas kejahatan transnasional.

Ancaman tersebut antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.
Oleh karena itu, koordinasi antara Polri dan Imigrasi dinilai penting untuk mengawasi pergerakan pelaku kejahatan lintas negara.”Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia.

Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” tuturnya.Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan atau kecerdasan buatan (AI) dan pemaduan data biometrik pada tahun 2027.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan. Namun, peningkatan pengawasan tetap diupayakan berjalan seiring dengan lancarnya pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa adanya kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *