Sidak Duktang, Puluhan Pendatang Diarahkan Lengkapi Administrasi

BADUNG BALI, AngkatanMerdeka.com–
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan tertib administrasi kependudukan, Desa Sedang bersama unsur terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang (duktang), Kamis malam (20/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Sedang dengan melibatkan Satpol PP Kabupaten Badung dan Kecamatan, Trantib Kecamatan, Kelian Banjar Adat Sedang, Bhabinkamtibmas Desa Sedang Aiptu I Gusti Putu Eka Artana, Babinsa Desa Sedang, perangkat beserta staf Desa Sedang, Kelian Banjar Dinas se-Desa Sedang, serta 30 orang anggota Linmas.
Sidak menyasar sejumlah rumah kontrakan dan kost-kostan yang berada di wilayah Desa Sedang. Petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap penduduk pendatang, khususnya terkait identitas serta kelengkapan administrasi kependudukan.
Dari hasil pelaksanaan sidak, ditemukan sebanyak 89 orang penduduk pendatang yang belum memiliki Surat Penduduk Non Permanen (SPNP) atau Surat Lapor Diri. Para pendatang tersebut kemudian diarahkan ke Kantor Desa Sedang untuk melengkapi administrasi dan mengurus surat atau kartu identitas penduduk sementara sesuai ketentuan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Desa Sedang Aiptu I Gusti Putu Eka Artana mengatakan, kegiatan sidak tersebut merupakan langkah bersama untuk memastikan keberadaan penduduk pendatang di wilayah Desa Sedang tercatat dengan baik dan memiliki identitas yang jelas.
“Kami dari pihak Kepolisian mendukung penuh kegiatan sidak penduduk pendatang ini. Pendataan dan pemeriksaan administrasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya penduduk tanpa identitas yang jelas sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada seluruh pendatang agar segera melengkapi administrasi kependudukannya serta melaporkan keberadaannya kepada pihak desa atau banjar setempat,” ujarnya. (21/8)
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat, termasuk para penduduk pendatang, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian serta komunikasi dengan aparat desa maupun kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kegiatan sidak juga menjadi bentuk sinergitas antara pemerintah desa, kepolisian, TNI, Satpol PP, unsur kecamatan, perangkat banjar, dan Linmas dalam melakukan penataan serta pengawasan penduduk pendatang di wilayah Desa Sedang.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 23.00 Wita dalam keadaan tertib, aman dan lancar. Dengan pendataan yang dilakukan secara rutin dan terpadu, diharapkan seluruh penduduk yang berdomisili di Desa Sedang memiliki administrasi yang jelas serta turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. (NITA)
