GNB Kunjungi Aktivis Yang di Tahan Pasca Demo

JAKARTA,          AngkatanMerdeka. com-

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan para aktivis dan mahasiswa yang ditahan pasca aksi akhir Agustus lalu. Senin, 23/9/2025.

Sinta Nuriyah Wahid, salah satu tokoh GNB, menyampaikan keprihatinannya atas penahanan tersebut.

Ia berpendapat, para aktivis ini merupakan aset bangsa yang berjuang demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, bebas bersuara, dan bebas berpendapat.

“Dengan adanya itu, mereka mencoba, mereka telah melakukan itu, tetapi ternyata ada kesalahpahaman,” ucapnya.

Sinta menegaskan bahwa kedatangan GNB ke Polda Metro Jaya adalah untuk meluruskan kesalahpahaman yang muncul.

Pihaknya berharap agar Direktur Lokataru Foundation yakni Delpedro Marhaen, sebagai aktivis, serta mahasiswa lainnya dapat segera dibebaskan oleh polisi, karena mereka diyakini berjuang untuk kemanusiaan dan demi Indonesia.

Tokoh GNB lainnya, Lukman Hakim Saifuddin, menambahkan bahwa kunjungan ini dilakukan setelah bersurat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Tujuannya, untuk melihat para tahanan dan mendengarkan langsung keterangan dari mereka.

“Setidaknya untuk memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan, apa latar belakang penangkapannya dan hal ikhwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka,” terangnya

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono turut angkat bicara terkait dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang menjadi penjamin enam orang aktivis yang ditahan buntut ricuh demo Agustus kemarin.

Menurut dia, keputusan penangguhan penahanan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan hanya memberikan asistensi ke jajaran polda yang menangani kasus tersebut. Namun, nasib para aktivis yang kini ditahan, tergantung penyidik yang menangani.

“Jadi gini ya, kita Bareskrim melaksanakan asistensi proses penyidikan di jajaran tadi ya, tadi udah dipaparkan semua. Tetapi dalam proses penyidikan itu kita kembalikan kepada penyidik, penyidik lah yang menentukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Syahardiantono di Bareskrim Polri, Rabu (24/9).

Menurutnya, sampai saat ini seluruh polda masih bekerja mengusut kasus tersebut. Proses penyidikan dinilai belum tuntas karena masih harus memenuhi alat bukti sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

“Saya sampaikan tadi kita sudah sampaikan bahwa proses penyidikan di seluruh jajaran ini masih berjalan, masih berlangsung dalam rangka tentunya memenuhi alat buktinya dan untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan lebih lanjut dalam rangka proses peradilan,” tandas dia , .(diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *