LHI: Mitra Strategis Menuju Hukum yang Berkeadilan

Oleh: Nurdin Taba
Pemerhati Sosial
JAKARTA, AngkatanMerdeka.com–
Sistem hukum Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum yang diamanatkan konstitusi kerap berbenturan dengan realitas di lapangan. Sebagai negara hukum, Indonesia seharusnya menegakkan hukum secara independen, imparsial, dan bebas dari intervensi. Namun, praktiknya sering kali jauh dari ideal.
Diskriminasi hukum masih menjadi persoalan menahun. Kelompok minoritas, perempuan, dan masyarakat miskin kerap menjadi korban. Korupsi yang mengakar juga terus menghantui penegakan hukum, mempengaruhi proses peradilan, dan menghambat terwujudnya keadilan.
Pengaruh elit politik dan kelompok ekonomi kuat masih terasa di berbagai lini penegakan hukum. Independensi hakim dan aparat penegak hukum kerap dipertanyakan ketika keputusan hukum terindikasi dipengaruhi kepentingan tertentu. Akibatnya, asas kesetaraan di depan hukum, sebagaimana ditegaskan UUD 1945 Pasal 1 ayat (3), belum sepenuhnya terwujud.
Di tengah situasi ini, Laskar Hukum Indonesia (LHI) hadir menawarkan harapan. LHI yang diprakarsai oleh Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung tahun 2022, Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H., M.H., bersama Daeng Arif dkk. Organisasi ini memposisikan diri sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah, dengan misi mengurai ketidakadilan hukum yang dihadapi masyarakat.
Melalui langkah-langkah tersebut, LHI berupaya menegaskan bahwa hukum tidak boleh hanya menjadi teks di atas kertas, tetapi harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat. Kehadiran LHI diharapkan dapat memperkuat upaya bersama mewujudkan sistem hukum yang bersih, tegas, dan berpihak pada kebenaran.
Pada akhirnya, cita-cita menegakkan hukum yang adil hanya dapat tercapai melalui kemauan bersama – pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat-untuk membangun integritas dan kejujuran. LHI berharap dapat menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, serta pemangku kepentingan hukum lainnya dalam mengurai benang kusut hukum, sekaligus menjembatani aspirasi rakyat agar sampai pada pusat pengambilan kebijakan. Harapan hukum yang berpihak pada kebenaran harus terus dijaga, karena tanpa keadilan, bangsa ini akan kehilangan pijakan moralnya.
Sabtu, 16 Agustus 2025 Nurdin daeng Taba
