Warga Sunter Jaya Protes Loksem Pedagang Binaan Sudin PPKUKM Jakut: Tidak Ada Tempat Parkiran Motor

JAKARTA,                                  AgkatanMerdeka.Com–

Warga Sunter Jaya protes berat keberadaan lokasi Sementara (Loksem) pedagang binaan Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Suku Dinas PPKUKM) Kota Jakarta Utara, di Jl. Sunter Kemayoran, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pasalnya, keberadaan pedagang loksem tersebut tidak memiliki area parkir untuk pengunjung sehingga menyerobot bahu Jalan Raya Sunter Kemayoran yang berdampak gangguan pada pengguna jalan umum.

“Kesel banget saya asal lewat jalan depan lokasi itu banyak motor pada parkir di bahu jalan. Itukan sangat membahayakan pengguna jalan umum,” protes Jai, 55, pria warga Sunter Jaya, Senin, 14/7/2025.

Dia mengungkapkan pengunjung loksem Sudin PPKUKM itu umumnya pengguna motor dan ramai pada jam – jam tertentu.

“Saya perhatikan pada jam 12 siang sampai jam 2 siang itu ramai dan pada jam 4 sore sampai magrib itu ramai pengunjung. Banyak motor parkir dan karyawan Honda pada makan disana,” ungkapnya.

Ia berharap walikota Jakarta Utara dan pihak Sudin PPKUKM Jakarta Utara dapat evaluasi dan melakukan kajian ulang lokasi.

“Jangan asal dilegalkan saja pedagang disana tanpa pertimbangkan dampak lingkungan dan gangguan lalulintas. Ko bisa trotoar jalan sampai habis jadi UKM tanpa pertimbangan lokasi parkirnya,” tanya dia.

Menanggapi itu, Kasudin PPKUKM Kota Adm Jakarta Utara, Vicky, mengaku keberadaan loksem JU 07 bukan lokasi yang baru timbul tetapi sudah berlangsung tahunan.

“Pedagang disana memang binaan kami, jumlahnya tidak banyak kok tidak sampai empat puluh juga. Soal masalah parkir dibahu jalan memang tidak boleh,” ujar Vicky, Senin, 14/7/2025.

Menurutnya, lokbin JU 07 dibangun dua tahun lalu dengan menggunakan tiang besi. Namun. Ketika pembangunan itu dirinya belum menjabat.

“Saya baru satu tahun lalu menjabat disini, sekarang namanya Sudin PPKUKM. Pembangunan loksem dilaksanakan dua tahun lalu sebelum saya tugas disini,” terang Vicky.

Ia menegaskan setiap kali usulan lokasi binaan UKM itu melalu proses, dan melibatkan banyak instansi lain.

“Setelah ada usulan dan kelurahan dan kecamatan. Karena Lokbin ini SK-nya Wali Kota pasti banyak melibatkan instansi lain. Pak wali Pasti tidak akan menyetujui bila salah satu dari instansi terkait ada yang tidak setuju. Kalau ada yang tidak setuju pastinya tidak akan jadi lokasi binaan kami,” tuturnya.

Namun demikian, katanya, wajar wajar saja bila ada warga yang protes, baginya itu masukan.     “Ya itu masukan kami,” tutupnya.

Sementara itu, pengurus Loksem JU 07, Bona Hutapea, mengakui tempat usahanya tidak mempunyai lokasi parkir untuk pengunjung.

“Kami, pedagang disini resmi binaan Sudin/Dinas. Kami juga disini mencari makan, kalau pengunjung motor dilarang nanti yang beli dagangan kami siapa,” dalih Bona, Selasa, 22/7/2025.

“Kami juga setor retribusi seratus lima puluh ribu rupiah dan karcis lima belas ribu rupiah. Ini saya harus ikuti rapat di dinas (PPKUKM, red) di kelapa gading,” jelasnya singkat. (Saimin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *