Kapolda Sulut Pastikan; Surat Panggilan Tersangka Ketua Sinode GMIM Adalah Benar.

MANADO, AngkatanMerdeka.Com

Polda Sulawesi Utara memberikan keterangan terbaru terkait surat pemanggilan tersangka ke 1 dengan nomor Surat S.Pgl/343/lV/Res/3.3/2025/Ditreskrimsus dari Polda Sulawesi Utara tertanggal 3 april 2025.

Surat tersebut di ketahui di tunjukan kepada Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina thD.

Dalam isi surat tersebut di jelaskan agar Pendeta Hein Arina thD, datang menemui penyidik di ruangan nomor 10 Subdit lll Ditreskrimsus Polda Sulut tanggal 14 april 2025 pukul 10.00 WITA untuk di dengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM tahun anggaran 2020 – 2023.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langi pun memastikan informasi kebenaran surat itu adalah benar.

“Iya,surat yg beredar itu benar adanya, sudah saya kordinasi dengan Ditreskrimsus,” jelasnya (6/4/2025)

Dia memastikan bahwa akan mengadakan Press Release terkait penetapan tersangka pada Selasa 8/4/2025

“Iya selasa nanti kita Press Release,” jelasnya.

Kapolda memastikan akan tegak lurus dalam mengungkap secara lurus kasus dugaan korupsi dana hibah ini.

“Pasti tegak lurus dalam penegakan hukum, kita akan ungkap secara terang benderang kasus ini, dan pastinya kami tidak akan kompromi dengan hal apapun,” jelasnya.

Sebelum Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, baru – baru ini memenuhi panggilan penyidik subdit tindak pidana korupsi. Ditreskrimsus Polda Sulut, Senin. (10/03/2025)

Kedatannganya untuk di periksa terkait kasus dana hibah GMIM dari Pemprov Sulawesi Utara.

Dari informasi yg di terima, Media AngkatanMerdeka.com, Sulut, Ketua sinode diperiksa sejak siang hari hingga terpantau pukul 19:33 WITA.Setelah itu dia langsung berjalan ke arah parkiran Mapolda Sulut. (JZS/THEO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *