KPK Dalami Kasus Korupsi RTH Bandung Lewat Wabup Sumedang

 

Jakarta, Angkatan-merdeka.com Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2012/2013.

Dalam mendalami hal tersebut, KPK menjadwalkan memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Erwan Setiawan. Erwan dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua DPRD Bandung.

Sedianya pemanggilan politikus Partai Demokrat ini untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat (HN).

“Yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka HN,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2020).

Selain Erwan, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, karyawan swasta bernama Eddy Sacheful Mamoer, Direktur Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, serta Direktur Kepatuhan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Untuk Direktur Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, dan Direktur Kepatuhan Bank Rakyat Indonesia (BRI), KPK tak menyematkan nama pihak yang dipanggil. (Red) lip6.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *