Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Terkait Pasien Dalam Pengawasan Covid 2019

Manado, Angkatan-merdeka.com- Sampai dengan hari ini virus Corona masih merupakan momok yang menakutkan bagi masyarakat dunia tidak terkecuali di Sulawesi Utara (Sulut). Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah Sulawesi Utara untuk mencegah perkembangan virus yang sampai hari ini belum ada obat penawarnya, diantarnya dengan menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dengan rajin mencuci tangan setiap kali beraktifitas dan tidak dengan mudah menangkap isu-isu persebaran corona virus di Sulawesi Utara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menyikapi simpang siur berita adanya kasus-kasus terduga corona virus di Sulawesi Utara yang beredar di tengah-tengah masyarakat, maka pemerintah Sulut dalam hal ini Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Dinas Kesehatan dr. Debie K.R. Kalalo, M.Sc.Ph hari ini (05/03/2020) dalam Press Release nya memberikan klarifikasi bahwa di saat ini ada dua orang yang di rawat di ruang isolasi RSUP Prof. RD Kandou yang bersangkutan masuk dalam kriteria pasien dalam pengawasan karena gejala yang dideritanya, serta adanya riwayat perjalanan ke daerah terjangkit. Tapi tidak bermakna bahwa yang bersangkutan sudah pasti menderita Covid 2019, tetapi adalah standar operasional prosedur perawatan penyakit menular tindakan isolasi dilakukan sebagai bentuk pelayanan publik untuk mencegah penularan penyakit masyarakat.
Selanjutnya Kadis Kesehatan Sulut dr. Debie K.R. Kalalo, M.Sc.Ph menyampaikan bahwa sampel dari yang bersangkutan telah diambil dan diperiksa di Badan Litbangkes Kemenkes Republik Indonesia, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama status yang bersangkutan sudah akan diketahui ungkapnya mengakhiri. (E0)
