ADVOKAT MLC SIAP MENDAMPINGI SYAHRUL YASIN LIMPO

MAKASSAR, Angkatan Merdeka.com–
Advokat yang tergabung dalam Whatssapp Grup (WAG) Makassar Lawyer Club (MLC), Jumat, 7 Mey 2024 berbincang via WAG, sepakat, siap mendampingi Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian, yang saat ini terseret dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi terhadap pejabat eselon satu dan dua di lingkungan Kementerian Pertanian R.I. sebesar Rp. 44,5 milyard, pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu 5 Juni 2024 lalu. Terdakwa SYL mengajukan permohonan secara lisan kepada Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh, agar Rekening Bank atas nama dirinya dan rekening Bank atas nama istrinya drg. Ayunsri Harahap dibuka.
“Bapak Yang Mulia dan adik-adik saya JPU yang saya cintai,
Saya siap dengan segalanya”.
“Mohon, saya ini Pegawai Negeri dari rendah, tidak pernah ada saya punya Job lain, selain saya ASN” kata SYL.
“Oleh karena itu pak, saya mohon rekening saya atau rekening isteri dibuka bapak !!”,
“Saya gak bisa bayar ini,” sembari melirik ke Penasihat Hukumnya. “ini sudah mau tinggalkan saya semua, saya tidak main-main dengan semua ini pak, “keluh SYL

Berawal dari permohonan SYL kepada Ketua Majelis Hakim pada sidang lanjutan tersebut, Advokat di Makassar yang tergabung dalam WAG MLC, merasa terpanggil untuk mendampingi SYL apabila Tim Penasihat Hukum SYL yang mendampinginya tidak bersedia lagi mendampingi SYL pada persidangan berikutnya.
Baharuddin Gorit, S.H., M.H., Darwin Surachman, S.H, Jumadi Mansyur, S.H., Abd. Asis, S.H. dan Muh. Risvan Dahsyam, S.H., M.H. dari Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) menyatakan,”Demi menegakkan filosofi masyarakat Bugis Makassar ” Siri’ napacce “ Kami siap mendampingi pak SYL jika dibutuhkan”.

Nada yang sama juga terlontar secara tegas dinyatakan oleh Muhammad Aris Sultan, S.H dan Kudikal Muhammad, S.H., M.H. advokat dari Peradi : ” siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga Komandan”, Itu tanggungjawab sebagai Lawyer, tetap memberikan pembelaan kepada siapa saja apalagi orang Sulsel, “paentengi siri’ nu bija” tutur Kudikal. (Tim liputan Akmer)
